Surabaya (mediapesan) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) secara virtual selama dua hari, Senin-Selasa (11-12 Februari 2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jatim, Bangkit Sormin, S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran Kajari, Kasi Datun, serta JPN dari berbagai wilayah, termasuk Surabaya, Malang, Jember, Madiun, Bojonegoro, Kediri, dan Pamekasan.
Monev bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi kendala, serta mencari solusi dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
Bangkit Sormin menegaskan bahwa, evaluasi ini merupakan langkah Kejati Jatim untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kami ingin Bidang Datun semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya, ujarnya.
Selain evaluasi, diskusi mendalam juga dilakukan terkait sengketa tanah, sengketa bisnis, hingga perkara tata usaha negara yang kompleks.
Kejati Jatim berharap hasil Monev ini dapat menjadi acuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Datun ke depan.
Dengan evaluasi ini, Kejati Jatim menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme di bidang perdata dan tata usaha negara.