Konferensi Buruh Pelabuhan Soroti Ketidakpastian Aturan Kerja, PUK Resmi Dibentuk

Reporter Burung Hantu
Para buruh pelabuhan Makassar bersama KPBI berkumpul dalam Konferensi I PUK untuk memperkuat solidaritas dan memperjuangkan hak-hak pekerja, Rabu (3/12/2025).

Mediapesan | MakassarKonferensi I Pimpinan Unit Kerja (PUK) Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Utama Makassar yang digelar pada Rabu (3/12/2025) menjadi ajang konsolidasi penting bagi buruh pelabuhan yang selama ini mengeluhkan ketidakpastian aturan kerja hingga pendapatan yang tidak menentu.

Acara yang berlangsung di Sekretariat KPBI Sulsel ini ikut menyita perhatian publik karena digelar di tengah meningkatnya keresahan buruh soal kondisi kerja di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar.

Konferensi ini menghadirkan jajaran Pengurus KPBI Makassar, Dewan Pembina Buruh Pelabuhan, hingga perwakilan Partai Buruh dari tingkat kota dan provinsi.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Para peserta sepakat memperkuat organisasi, menyusun kepengurusan baru, dan mengkaji persoalan yang dianggap merugikan buruh selama bertahun-tahun.

Keluhan Buruh Menguat

Pengurus KPBI Makassar, Hendrik, menyebut kondisi buruh pelabuhan kian rentan lantaran banyak kebijakan di lapangan berubah secara sepihak.

“Banyak kebijakan dibuat tanpa mendengar suara pekerja, dan itu jelas merugikan buruh. PUK harus jadi garda depan memperjuangkan hak-hak kita,” tegasnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Dewan Pembina Buruh Pelabuhan, Usman, juga menyoroti masalah sistemik yang menurutnya sudah terlalu lama dibiarkan.

Mulai dari aturan yang berubah-ubah hingga konflik internal yang tak pernah selesai.

“Sistem kerjanya tidak jelas, kadang aturan ada tapi tidak dijalankan. Buruh butuh kepastian, bukan kebijakan yang berubah-ubah,” katanya.

- Iklan Google -

Partai Buruh Turun Tangan

Ketua Exco DPW Partai Buruh Sulsel, Ahmad Rianto, S.H., menilai persoalan buruh pelabuhan tidak boleh disepelekan karena sektor ini strategis bagi negara.

“Pelabuhan adalah jantung logistik. Kalau buruhnya tidak sejahtera dan tidak dilindungi, itu berarti negara gagal mengurus sektor strategis,” ujar Ahmad.

Ia menyebut aturan nasional sebenarnya sudah sangat jelas, mulai dari UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, hingga UU No. 21/2000 tentang Serikat Buruh.

Baca Juga:  Tank T-72 Beraksi: Mencegah Upaya Penyimpangan Militer di Avdeyevka

“Masalahnya selalu di pelaksanaan. Banyak pelabuhan hanya menjalankan aturan setengah-setengah sehingga buruh yang jadi korban,” tambahnya.

Ketua Exco Partai Buruh Kota Makassar, Bung Tono, turut menegaskan pentingnya pemahaman buruh terhadap regulasi.

“Undang-undang sudah memberi buruh hak berserikat, hak atas keselamatan kerja, hak menolak perlakuan tidak adil. Jangan biarkan ada pihak mana pun mengabaikan aturan,” katanya.

Harapan Buruh: Sistem Lebih Jelas

Wahyu, salah satu perwakilan buruh coklat yang hadir, menyebut pembentukan PUK menjadi momentum baru bagi buruh untuk bersuara.

“Selama ini pendapatan tidak pasti, sistem kerja kacau, perlakuan tidak adil. Dengan adanya PUK dan KPBI, harapannya perjuangan lebih kuat dan jelas arahnya,” ujar dia.

Suasana Konferensi I PUK Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Makassar saat para perwakilan buruh membahas arah perjuangan dan penguatan organisasi.
Suasana Konferensi I PUK Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan Makassar saat para perwakilan buruh membahas arah perjuangan dan penguatan organisasi, (3/12/2025).

Struktur Kepengurusan Resmi Ditentukan

Konferensi akhirnya menetapkan susunan Pengurus PUK Tenaga Kerja Bagasi Pelabuhan sebagai berikut:

  • Ketua: Aspar Yahya
  • Wakil Ketua: Erwin / Reza
  • Sekretaris: Arfa Udin
  • Wakil Sekretaris: Ilyas
  • Bendahara: Ical
  • Wakil Bendahara: M. Fajrin

Struktur baru ini diharapkan menjadi motor penggerak perjuangan buruh bagasi ke depan.

KPBI Makassar melalui Hendrik menegaskan akan segera melakukan pemetaan menyeluruh tentang kondisi buruh di Pelabuhan Utama Makassar.

Hasilnya akan dibawa ke Pemerintah dan KSOP sebagai rekomendasi resmi.

“Kawan-kawan, jangan takut. Selama kita bersatu, tidak ada yang bisa melemahkan kita. KPBI akan selalu siap membela buruh. Kita pastikan perubahan itu terjadi,” ujar Hendrik.

(restu)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *