Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kontroversi Penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kontroversi Penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh
BeritaNasionalPeristiwa

Kontroversi Penunjukan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh

Terakhir diperbarui: 2025/02/22 at 10:52 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 22 Februari 2025
Share
Analisis Kajian dan Advokasi, Handika Rizmajar, SH. (alp/ho)
Analisis Kajian dan Advokasi, Handika Rizmajar, SH. (alp/ho)
SHARE

Banda Aceh (mediapesan) – Penunjukkan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menimbulkan perdebatan di kalangan pemerintahan dan masyarakat.

Ketua DPR Aceh, Zulfadzli, dalam rapat paripurna yang digelar pada 21 Februari 2025, secara terbuka menyampaikan ketidaksetujuannya.

Ia menilai bahwa keputusan tersebut tidak sesuai prosedur dan terindikasi dilakukan secara sepihak oleh Wakil Gubernur Aceh serta Bendahara Partai Gerindra Aceh.

Namun, di sisi lain, pakar hukum tata negara dari Universitas Syiah Kuala, M. Jafar, menyatakan bahwa pengangkatan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh adalah sah.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Menurutnya, keputusan tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Muzakir Manaf.

Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Aceh, Handika Rizmajar, S.H., turut memberikan pandangannya terkait polemik ini.

Dalam siaran persnya, ia menilai pernyataan Ketua DPR Aceh dalam paripurna terlalu tendensius, terutama karena pemerintahan saat ini masih dalam tahap transisi untuk merealisasikan visi-misi yang dijanjikan saat kampanye.

Pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan polemik di tengah publik dan dapat menyebabkan ketegangan antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh, ujar Handika Rizmajar.

Handika juga menambahkan bahwa penunjukkan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh tentu telah melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selama keputusan itu tidak melanggar regulasi, maka pengangkatan tersebut tetap sah. Namun, jika Ketua DPR Aceh merasa ada cacat prosedural, seharusnya ditempuh mekanisme hukum yang tersedia untuk pembuktian, tambahnya.

Selain itu, Handika menyatakan keheranannya terhadap sikap Ketua DPR Aceh, Zulfadzli, yang merupakan kader Partai Aceh, di mana Gubernur Muzakir Manaf juga menjabat sebagai Ketua Partai Aceh.

Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik mengenai adanya kemungkinan miskomunikasi internal di Partai Aceh.

Jika memang ada persoalan internal, sebaiknya diselesaikan dengan bijak. Mengapa hanya pengangkatan Alhudri yang dipermasalahkan? Hal ini tentu memunculkan tanda tanya besar di masyarakat, dan perlu ada penjelasan lebih rinci terkait hal ini, pungkas Handika.

Hingga saat ini, polemik mengenai penunjukkan Alhudri sebagai Plt. Sekda Aceh masih berlanjut.

Baca Juga:  Serangan Pagi Guncang Kiev dan Sekitarnya

Publik menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait agar tidak menimbulkan spekulasi yang lebih luas di tengah masyarakat.

(alp)

Tag #BandaAceh, Kontroversi
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kuasa hukum Drs. Sulaimi, M.Si dari Kantor Hukum ERA LAW FIRM, yakni Erlizar Rusli, S.H., M.H. Kuasa Hukum Drs. Sulaimi Ajukan Banding Administratif ke Mendagri
BERITA BERIKUTNYA Penahanan empat truk bermuatan kapur dan karbon pada 2 Februari 2025 di Pelabuhan Feri Namlea. Polres Pulau Buru Diminta Transparan Terkait Penahanan Truk Bermuatan Kapur dan Karbon
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?