Kurir Bawa Shabu dalam Botol Shampoo, Polisi Ringkus Pengendali di Kendari

Reporter Burung Hantu
Petugas Satresnarkoba Polres Kolaka dan Polresta Kendari mengamankan Muh. AS alias AJB, tersangka pengendali penyelundupan shabu ke Rutan Kelas II B Kolaka, dalam operasi gabungan di BTN Lacinta, Kota Kendari, Selasa dini hari, 5 Agustus 2025.

Kolaka | Mediapesan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka bersama Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap Muh. AS alias AJB, terduga pengendali penyelundupan shabu ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kolaka.

Operasi gabungan ini berlangsung hingga Selasa dini hari, 5 Agustus 2025.

Penangkapan AJB bermula dari temuan mencurigakan pada Senin, 21 Juli 2025. Petugas piket Rutan Kolaka, Ibnu Syahdan, memeriksa barang titipan jasa kurir makanan yang membawa perlengkapan mandi untuk warga binaan.

- Iklan Google -

Dari botol shampoo yang telah dimodifikasi, petugas menemukan dua sachet plastik bening berisi kristal putih yang diduga shabu.

IMG 20250808 WA1014

Kurir mengaku hanya diminta mengantar barang oleh seseorang bernama AJB, tanpa mengetahui isinya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Polisi menelusuri petunjuk dan mendapati informasi keberadaan AJB di BTN Lacinta, Kota Kendari, pada 4 Agustus 2025 malam.

Kasat Resnarkoba Polres Kolaka, AKP Hairuddin, berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir.

Tim gabungan kemudian menangkap AJB di rumah kerabatnya.

- Iklan Google -

Dalam interogasi, AJB mengaku mengirimkan shabu ke rutan atas permintaan narapidana berinisial AL.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

  • Dua sachet shabu dengan berat bruto 2,14 gram
  • Satu unit ponsel POCO M3
  • Satu botol shampoo yang telah dipotong
  • Baju kerja Erafon, sabun, sikat gigi, dan kantong kresek

AJB dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kolaka mengapresiasi koordinasi dua satuan reserse narkoba dalam mengungkap kasus ini.

Penindakan peredaran narkotika akan terus kami tingkatkan, ujarnya.

(bm)

Baca Juga:  3 Anggota SWI Madiun Terima SKW dari Ketum SWI

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *