Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Reading: Lapas Makassar Diterpa Dugaan Transaksi Ilegal, Penegakan Hukum Kembali Dipertanyakan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donor Dashboard
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Lapas Makassar Diterpa Dugaan Transaksi Ilegal, Penegakan Hukum Kembali Dipertanyakan
BeritaBisnisEkonomiHukumPeristiwaSeputar Kota

Lapas Makassar Diterpa Dugaan Transaksi Ilegal, Penegakan Hukum Kembali Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 2025/04/30 at 6:51 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 April 2025
Share
Kuasa hukum Saliah, Wawan Nur Rewa dari Law Firm Misi Keadilan, dalam jumpa pers di Makassar, April 2025.
Kuasa hukum Saliah, Wawan Nur Rewa dari Law Firm Misi Keadilan, dalam jumpa pers di Makassar, April 2025.
SHARE

MEDIAPESAN – Dugaan praktik bisnis ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar kembali memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan di institusi pemasyarakatan Indonesia.

Seorang pemilik usaha kuliner, Saliah, mengklaim mengalami kerugian lebih dari Rp80 juta setelah diduga diarahkan oleh seorang oknum pegawai lapas berinisial RMS untuk membuka usaha di dalam area penjara.

Namun, seluruh transaksi dari narapidana disebut justru dikendalikan oleh oknum tersebut tanpa pengembalian modal atau keuntungan bagi Saliah.

Ini bukan sekadar kegagalan bisnis. Ini dugaan penyalahgunaan wewenang di dalam fasilitas negara, kata kuasa hukum baru Saliah, Wawan Nur Rewa dari Law Firm Misi Keadilan, dalam jumpa pers di Makassar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Lebih jauh, Wawan juga mengungkapkan adanya bukti percakapan dan transaksi antara narapidana dengan pihak luar yang menunjukkan penggunaan telepon genggam secara masif di dalam lapas — praktik yang seharusnya dilarang keras.

Menurutnya, sebagian besar transaksi berasal dari narapidana kasus korupsi.

Ini bukan kelalaian. Ini dugaan praktik terorganisir yang menggerogoti sistem dari dalam, ujarnya.

Tim hukum meminta perhatian serius dari Presiden dan Menteri Hukum dan HAM dengan dalih bahwa kasus ini menyangkut integritas konstitusi dan marwah sistem pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Teguh Pamuji, menyatakan bahwa usaha tersebut berlangsung antara Juni hingga Oktober 2024 — jauh sebelum ia menjabat pada Januari 2025.

Saat saya mulai bertugas, warung itu sudah tidak beroperasi, ujarnya kepada wartawan.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Kuasa hukum menyatakan siap menempuh jalur pidana jika tidak ada langkah nyata dalam waktu dekat. ***

(sp/pl)

Tag #BisnisIlegal, #PraktikBisnisLapas, #TerpaUsahaKuliner, #TransaksiIlegal, #UsahaRugi80Juta
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kapolres Bulukumba tinjau dan beri arahan pada latihan pengendalian massa (Dalmas) di Lapangan Hitam Mapolres Bulukumba, (30/4/2025). Kapolres Bulukumba Tinjau Latihan Pengendalian Massa, Tekankan Profesionalisme dan Pendekatan Humanis
BERITA BERIKUTNYA Anak yang ditinggal di atas motor, orangtua ditegur Polwan Gowa di tengah kemacetan, (30/4/2025). Tinggal Anak di Motor, Orangtua Ditegur Polwan Gowa di Tengah Kemacetan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho)
InternasionalBeritaNasional

Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina

20 Mei 2025
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

20 Mei 2025
Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan

20 Mei 2025
Ferdian Nurdin Fatah, seorang jurnalis dan Bendahara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buru, telah berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025. (sk/ho)
Berita

Obituari Ferdian Nurdin Fatah

20 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?