Mediapesan | Makassar – Seorang pria berinisial R dilaporkan ke Polrestabes Makassar atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap keponakannya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah korban, perempuan berinisial D (18), memberanikan diri membuat laporan, Selasa (14/10/2025).
Dalam penuturannya kepada Baramakassar, D (18) mengaku bahwa tindakan tersebut sudah berlangsung lama, sejak dirinya masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.
Jadi itu omku sendiriji yang lakukanki, dan sudah berulang kali waktu saya masih SD, ujarnya lirih.
Korban menjelaskan, dugaan pelecehan itu kerap terjadi saat ayahnya tidak berada di rumah.
Ia juga menyebut bahwa bukan hanya dirinya yang menjadi korban, melainkan dua adiknya turut mengalami hal serupa.
Saya bersaudara empat orang, dua adikku juga jadi korbannya, tambah D (18) dengan mata berkaca-kaca.
Menurut pengakuan D (18), sang paman melakukan aksinya secara berulang dan membuat seluruh anggota keluarga hidup dalam ketakutan.
Bahkan, D (18) menyebut ibu kandungnya juga pernah menjadi korban.
- Iklan Google -
Jadi bukan cuma saya dan adik-adikku, tapi ibuku juga pernah jadi korban, katanya.
Korban mengaku selama ini memilih diam karena takut dimarahi dan mendapat tekanan dari keluarga.
Takutka dimarahi. Tanteku juga tahu, tapi takutki kodong, ungkapnya.
Keputusan D (18) melapor diambil tanpa sepengetahuan orang tuanya yang kini berada di Morowali, Sulawesi Tengah.
Saya laporkan ini karena sudah muak, selalu termenung, sementara orang tuaku jauh, pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang masih menjadi persoalan serius di Indonesia.