Medan | Mediapesan – Polda Sumatera Utara memetakan sedikitnya ada lima kecamatan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang dinilai sangat rawan penyalahgunaan narkoba.
Data ini diungkap langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025).
Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, kata Calvijn.
Berdasarkan catatan kepolisian, wilayah yang paling menonjol adalah Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang.
Sejak Januari hingga September 2025, polisi mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka.
Disusul Percut Sei Tuan, juga di Deli Serdang, dengan 21 kasus dan 25 tersangka.
Kemudian Sunggal yang mencatat 19 kasus dengan 22 tersangka.
Ketiga kecamatan ini berada dalam wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Sementara di Kota Medan, terdapat dua kecamatan rawan: Medan Marelan (19 kasus, 21 tersangka) dan Medan Deli (19 kasus, 20 tersangka).
- Iklan Google -
Keduanya masuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Data yang Perlu Dicermati
Bila ditotal, pengungkapan di lima kecamatan tersebut sepanjang 2025 telah mencapai:
- 102 kasus
- 112 tersangka
Angka ini menunjukkan konsentrasi peredaran narkoba di wilayah pinggiran kota, yang umumnya memiliki mobilitas tinggi dan jalur distribusi yang berdekatan dengan pelabuhan maupun jalur lintas antar-kabupaten.
Konteks yang Lebih Luas
Medan dan Deli Serdang bukan wilayah baru dalam peta peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Posisi geografis yang strategis, akses transportasi darat dan laut, serta tingginya kepadatan penduduk menjadikan dua daerah ini rentan dijadikan jalur maupun pasar narkoba.
Polisi menegaskan bahwa data ini sekaligus menjadi alarm bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Pengungkapan kasus narkoba di wilayah-wilayah rawan ini merupakan bukti komitmen Polda Sumut memberantas peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ujar Calvijn.
Namun, pemberantasan tak hanya soal pengungkapan kasus.
Banyak studi menunjukkan, penanganan narkoba yang efektif perlu pendekatan ganda: penegakan hukum yang konsisten serta program rehabilitasi dan pencegahan di tingkat komunitas.