Mediapesan | Jakarta – Pemerintah mulai merapikan dapur besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tim Koordinasi Penyelenggaraan MBG resmi membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja) untuk mempercepat pelaksanaan program lintas kementerian/lembaga.
Struktur baru ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan teknis yang muncul seiring perluasan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
“Pembentukan pokja-pokja ini sangat penting agar kita dapat segera menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program MBG secara lintas kementerian/lembaga,” ujar Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi, Nanik Sudaryati Deyang, Jumat (14/11/2025) di Jakarta.
Rapat yang digelar di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) itu dihadiri perwakilan dari tiga kementerian koordinator dan 13 kementerian/lembaga anggota Tim Koordinasi.
Dalam pembukaannya, Nanik menekankan pentingnya kekompakan lintas sektor.
“Kantor BGN masih sederhana, tapi semoga tim kita semakin solid,” kata Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu.
Mengantisipasi Lonjakan Permintaan Pangan
Nanik menyoroti urgensi Pokja Pasokan Bahan Baku Pangan.
- Iklan Google -
Dengan beroperasinya 14.773 SPPG, permintaan bahan pangan—dari sayuran hingga daging ayam—terus meningkat.
Satu SPPG harus menyediakan bahan makanan bagi 3.000–3.500 penerima manfaat per hari.
Kondisi ini membuat harga sejumlah komoditas mulai naik.
“Kenaikan permintaan berpotensi memicu inflasi pangan, apalagi kita memasuki musim Natal dan Tahun Baru, lalu disusul Ramadan dan Idulfitri,” ucap Nanik.
Ia meminta Pokja Pasokan Bahan Baku Pangan segera menyiapkan langkah antisipasi agar inflasi tetap terkendali dan masyarakat dapat beribadah dengan tenang.
Pemerintah juga mulai mengambil langkah jangka panjang.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menyiapkan anggaran Rp20 triliun untuk membangun peternakan ayam pedaging dan petelur terintegrasi di seluruh Indonesia mulai Januari 2026.
Program ini ditujukan untuk menjamin pasokan ayam dan telur bagi MBG dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sambil menunggu program peternakan terintegrasi berjalan, pemerintah menggandeng TNI, Kementerian Koperasi, dan pemerintah daerah.
Kemendagri diminta menerbitkan peraturan daerah yang mendorong pemanfaatan lahan kosong untuk menanam sayuran, pangan pokok, buah, dan peternakan kecil.
Diversifikasi menu juga menjadi opsi cepat. Nanik meminta pengurangan sementara konsumsi ayam dan telur di SPPG saat mendekati Desember, diganti dengan sumber protein lain seperti ikan.
Peran Kemenko Pangan dan Penguatan Kelembagaan
Pokja Pasokan Bahan Baku Pangan diketuai perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk mempermudah koordinasi dengan Kementerian Pertanian, KKP, Badan Pangan Nasional, Bulog, dan institusi lain di luar struktur Tim Koordinasi.
Pokja kedua, yakni Pokja Percepatan Kelembagaan dan Infrastruktur Pendukung, berada di bawah Kementerian PANRB.
Pokja ini mengurus kebutuhan formasi SDM dan pembentukan kantor bersama di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.
Menjamin Keamanan Pangan
Rapat juga menyepakati pembentukan Pokja Keamanan Pangan dan Pemenuhan Gizi yang dipimpin Kementerian Kesehatan.
Pokja ini berfokus mengantisipasi insiden keamanan pangan yang dapat muncul seiring bertambahnya jumlah SPPG, termasuk di wilayah terpencil.
Kemenkes didorong mempercepat uji dan penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi SPPG.
“Kami minta biaya pengurusan SLHS tidak terlalu mahal,” kata Nanik.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Suyanti, menjelaskan bahwa SLHS tidak dipungut biaya, namun uji sampel memerlukan biaya Rp1–2 juta sebagai retribusi daerah.
Hingga kemarin, 5.031 SPPG telah mengajukan proses SLHS, sementara 9.249 belum mengajukan.
Untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebanyak 6.717 SPPG dinyatakan lulus dan 479 belum lulus.
Menguatkan Peran Pemda dan Penerima Manfaat
Pokja keempat adalah Pokja Pemberdayaan Peran Pemerintah Daerah, yang dipimpin Kementerian Dalam Negeri.
Fokusnya memastikan Pemda mendukung pembangunan dan pengelolaan SPPG, terutama di wilayah 3T.
Pokja terakhir, Pokja Pemberdayaan Penerima Manfaat, diketuai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pokja ini mengurusi edukasi nutrisi dan pemberdayaan peserta program MBG agar manfaatnya lebih berkelanjutan.
Dengan lima pokja ini, pemerintah berharap ekosistem MBG berjalan lebih rapi, cepat, dan adaptif.
Tantangannya bukan hanya memenuhi kebutuhan harian jutaan penerima manfaat, tetapi juga menjaga stabilitas pangan nasional di tengah perubahan musim dan dinamika harga.




