Jakarta (mediapesan) – Mabes Polri mengungkap peredaran gelap narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,171 ton dalam periode Januari hingga Februari 2025.
Pengungkapan ini dipaparkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu lalu (5/3/2026).
Ia didampingi oleh Dir Tipid Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, serta dihadiri petinggi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai.
Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menanggulangi peredaran gelap narkoba.
Kita tetap akan berusaha menanggulangi peredaran gelap narkoba, dan ini adalah beberapa yang kita ungkap, ujarnya.
Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari:
- 1,28 ton sabu
- 346.959 butir ekstasi (setara 138,783 kg)
- 493 kg ganja
- 3,4 kg kokain
- 1,6 ton tembakau sintetis
- 2.199.726 butir obat keras (setara 659,917 kg)
Narkotika tersebut diduga akan diedarkan setelah Idulfitri.
Ini salah satunya yang akan dipakai setelah Lebaran. Nah, ini sudah kita potong di sini, kata Komjen Wahyu.
Selain barang bukti, kepolisian juga menangkap 9.586 tersangka dari 6.881 kasus yang diungkap selama dua bulan pertama tahun ini.
Kontribusi Polrestabes Makassar dalam Pengungkapan Jaringan Narkoba
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir sejumlah kepala satuan reserse narkoba dari berbagai daerah, termasuk Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara.
Saya mewakili Polda Sulsel untuk ikut dalam kegiatan Press Conference Capaian Program Asta Cita Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba di Bareskrim Jakarta, ujar AKBP Lulik, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa ini merupakan kali kedua pihaknya diundang ke Mabes Polri, setelah sebelumnya menghadiri kegiatan serupa pada Desember 2024 lalu.
Pada saat itu, Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dengan barang bukti hampir 40 kg sabu.
Kami juga berhasil mengungkap jaringan baru, namun jumlah barang bukti dan modusnya akan kami rilis nanti setelah sampai di Makassar, tambahnya.
Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Keberhasilan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba, terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan. ***