Mediapesan | Bangka Tengah – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung operasi penertiban tambang timah ilegal yang digelar Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Dusun Nadi, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan aktivitas pertambangan di wilayah yang tercatat sebagai kawasan hutan produksi.
Dalam peninjauan tersebut, Sjafrie mendapat laporan bahwa kegiatan penambangan berlangsung di area seluas 262,85 hektare, tanpa dilengkapi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH)—syarat legal utama bagi setiap aktivitas ekstraktif di kawasan hutan produksi.
Temuan itu memperkuat dugaan bahwa praktik tambang ilegal telah berjalan lama dan melibatkan peralatan skala besar.
“Penertiban ini bukan hanya soal pelanggaran administrasi, tetapi menyangkut keamanan, kerusakan lingkungan, dan tata kelola sumber daya alam yang harus dipatuhi,” ujar Sjafrie saat meninjau lokasi.
Satgas PKH melaporkan bahwa sejumlah titik tambang telah ditutup, sementara alat berat diamankan sebagai barang bukti.
Pemerintah pusat disebut akan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum untuk memastikan aktivitas ilegal tidak kembali terjadi..
Dalam konteks Kepulauan Bangka Belitung—daerah yang sejak lama berada dalam tekanan eksploitasi pertambangan—penertiban seperti ini menjadi ujian konsistensi negara menjaga hutan produksi dari alih fungsi ilegal.
- Iklan Google -
Penelitian berbagai lembaga menunjukkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin berkontribusi terhadap sedimentasi sungai, penurunan kualitas tanah, serta konflik penggunaan lahan dengan masyarakat.
Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa operasi penertiban akan dilanjutkan hingga wilayah yang teridentifikasi bermasalah dinyatakan bersih dari aktivitas ilegal.
“Kita ingin kepastian bahwa kawasan ini kembali pada fungsi ekologisnya dan aturan negara benar-benar berlaku,” kata Sjafrie.




