Mediapesan | Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara skala pelayanan dan mutu gizi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025, lembaga ini menetapkan batas kapasitas harian setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maksimal 2.500 porsi makanan bergizi.
Dari jumlah itu, sebanyak 2.000 porsi diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah, dan 500 porsi lainnya untuk kelompok 3B—yakni ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita.
Pengaturan ini, menurut BGN, merupakan langkah teknokratis untuk memastikan standar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga di setiap dapur layanan.
Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat, ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Namun, pemerintah tetap membuka ruang adaptasi di lapangan.
BGN memberikan peluang bagi SPPG yang memiliki juru masak kompeten dan bersertifikat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk meningkatkan kapasitas hingga 3.000 porsi per hari.
Meski demikian, proporsi penerima manfaatnya tetap sama—2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B.
Menurut Nanik, kebijakan ini bukan semata angka administratif, melainkan mekanisme pengendalian mutu yang berbasis kapasitas riil sumber daya manusia dan fasilitas dapur.
- Iklan Google -
Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran, tegasnya.
Penegasan BGN ini menjadi sinyal penting di tengah meningkatnya antusiasme daerah dalam memperluas cakupan program MBG.
Sebab, skala besar tanpa kontrol mutu berpotensi menimbulkan masalah baru: mulai dari risiko sanitasi dapur, hingga ketidaksesuaian kandungan gizi yang disajikan.
Dalam konteks nasional, keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjaga integritas program MBG agar tidak semata menjadi proyek kuantitatif, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi generasi penerus bangsa.



