Menyiapkan Fondasi Ekonomi Desa: Wamendagri Tekankan Empat Syarat Strategis Lahan Kopdeskel Merah Putih

Reporter Burung Hantu
Wamendagri Bima Arya meninjau lokasi penyiapan lahan Kopdeskel Merah Putih di Sumedang, menegaskan empat syarat strategis agar koperasi desa menjadi pusat ekonomi rakyat yang tangguh.

Mediapesan | Sumedang – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan kembali pentingnya kejelasan dan kesiapan lahan dalam mendukung percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Penegasan itu disampaikan saat dirinya meninjau Command Center percepatan penyiapan Kopdeskel Merah Putih di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (30/10/2025).

Saya akan lebih perjelas lagi, lahan itu ada empat yang harus dipertimbangkan, ujar Bima Arya membuka arahannya.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurutnya, ada empat syarat strategis yang menjadi prasyarat mutlak agar pembangunan Kopdeskel Merah Putih dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Pertama, kejelasan status kepemilikan lahan.

Kepala desa perlu memastikan apakah lahan yang akan digunakan merupakan aset desa, kelurahan, kabupaten, provinsi, atau kementerian/lembaga tertentu.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kepastian ini penting untuk menghindari tumpang tindih administrasi dan potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Kedua, luasan lahan minimal 1.000 meter persegi.

Lahan tersebut harus cukup untuk menampung bangunan, area parkir, serta sarana pendukung lainnya.

- Iklan Google -

Secara keseluruhan sekitar seribu meter atau menyesuaikan kondisi. Nah, itu untuk luasan lahan, jelasnya.

Ketiga, lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat.

Bima menekankan bahwa Kopdeskel Merah Putih harus hadir sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pemberdayaan warga desa, bukan sekadar bangunan fisik tanpa fungsi sosial.

Keempat, lahan harus siap pakai dan aman dari risiko bencana.

Ia mengingatkan agar lokasi tidak berada di kawasan rawan longsor, banjir, atau gempa sesuai karakteristik geografis daerah masing-masing.

Pastikan lahan itu matang, tidak ada lagi pekerjaan cut and fill yang susah. Kalau sekadar perapian, tidak apa-apa. Dan pastikan kualitas tanah itu stabil, tegas Bima.

Selain kepala desa, Satgas Kopdeskel Merah Putih di tingkat kecamatan juga diminta lebih aktif berkoordinasi dalam mengidentifikasi lahan sesuai kriteria tersebut.

Baca Juga:  PWI Buru Tegas: Wartawan Tak Boleh Meminta, Apalagi Mengancam

Para camat tolong lebih aktif dan progresif berkoordinasi dengan teman-teman kepala desa semua, imbuhnya.

Jika ditemukan kendala teknis, Satgas Kecamatan bersama kepala desa dapat berkonsultasi langsung dengan PT Agrinas Pangan Nusantara melalui portal resmi.

Sedangkan permasalahan terkait kepemilikan lahan dapat disampaikan kepada Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri.

Terkait alas hak atau kepemilikan ini, kita juga menyiapkan PIC dari Ditjen Pemdes dan Keuda, ujarnya menegaskan kesiapan pemerintah pusat dalam mendampingi proses di daerah.

Dalam kunjungannya, Bima Arya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang yang telah melakukan pemetaan lahan di 270 desa, dengan 67 lokasi sebagai target, dan 30 di antaranya telah memenuhi syarat.

Ia menyebut Sumedang sebagai contoh daerah yang menunjukkan komitmen nyata terhadap program ini, termasuk pemanfaatan data terintegrasi melalui Command Center.

Saya men-challenge Kabupaten Sumedang ini untuk menjadi kabupaten pertama di Jawa Barat dengan kesiapan lahan terbanyak, pungkas Bima.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir bersama sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sumedang.

Pernyataan Wamendagri Bima Arya menunjukkan bahwa keberhasilan program Kopdeskel Merah Putih tidak hanya bergantung pada gagasan besar tentang pemberdayaan desa, tetapi juga pada kesiapan konkret di lapangan.

Empat syarat strategis yang ditekankan menjadi fondasi penting agar koperasi desa benar-benar tumbuh sebagai motor ekonomi kerakyatan yang berakar kuat di tanah sendiri.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *