Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan
BeritaHukumPeristiwaSeputar Kota

Oknum Polisi Makassar Diduga Telantarkan Anak, Istri Tuntut Keadilan

Terakhir diperbarui: 2025/01/28 at 4:26 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 Januari 2025
Share
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Makassar. (R35/HO)
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polrestabes Makassar. (R35/HO)
SHARE

Makassar (mediapesan) – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar tengah menangani dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan seorang anggota polisi, (28/1/2025).

Kasus ini bermula dari laporan Tanty Rudjito, warga Jalan Kakaktua, Makassar, yang menuding suaminya, seorang polisi berpangkat IPDA bernama Yuslin Yusuf, diduga telah menelantarkan anak mereka.

Yuslin diketahui menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit 6 Sat Intelkam Polrestabes Makassar.

Laporan ini didasarkan pada hasil penyelidikan nomor LHP/91/XI/2024/Paminal tertanggal 5 November 2024.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polrestabes Makassar pada 24 Januari 2025, kasus ini telah dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lanjutan.

Penanganan dilakukan sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, melibatkan tim pemeriksa dari kepolisian setingkat Komisaris Polisi dan Inspektur Polisi.

Dalam konferensi pers di RS Bhayangkara, Tanty Rudjito mengungkapkan alasannya melaporkan kasus ini.

Perjuangan saya hanya untuk anak-anak. Saya tidak meminta nafkah untuk diri saya, tapi saya ingin dia bertanggung jawab membiayai pendidikan anak-anaknya, ujar Tanty dengan tegas.

Situasi semakin memprihatinkan karena salah satu anak Tanty kini dirawat di ruang ICCU/NICU akibat gangguan ginjal.IMG 20250128 WA0440

Tanty harus menghadapi biaya perawatan sebesar Rp.1,5 juta per malam, yang dirasakannya sangat berat.

Saya hanya ingin anak saya mendapatkan perawatan layak. Beban ini terlalu berat untuk saya yang berjuang sendiri. Saya berharap dia sebagai seorang ayah menunjukkan tanggung jawabnya, tutur Tanty dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar, KOMPOL Ramlis, S.Sos., M.M., memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan dengan cepat, transparan, dan akuntabel.

Penyidik Propam, Fredy, juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai prosedur tanpa pandang bulu untuk memastikan keadilan.

Baca Juga:  Polsek Air Buaya Dituding Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan, Korban Desak Keadilan

Kasus ini menjadi sorotan publik, sekaligus ujian bagi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan penegakan kode etik. ***

(restu)

Tag #Keadilan, #PolrestabesMakassar, OknumPolisi, TelantarkanAnak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut1
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Monumen Panglima Besar Jenderal Soedirman. Panglima TNI Lakukan Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
BERITA BERIKUTNYA Polres Pelabuhan Makassar dan pengamanan jelang Imlek 2576. Polres Pelabuhan Makassar Perkuat Pengamanan Jelang Imlek 2576
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?