Organisasi Pers Indonesia Kecam Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Terkait “Wartawan Bodrex”

Reporter Burung Hantu
Organisasi Pers Indonesia mengecam pernyataan wakil wali kota Serang terkait sebutan wartawan bodrex, Juni 2025.

MEDIAPESAN, Tangerang – Sebuah video pernyataan wakil wali kota Serang dalam forum resmi bersama para kepala sekolah memicu reaksi keras dari organisasi pers setelah dirinya menyebut istilah “wartawan Bodrex” dan “LSM abal-abal”.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Dalam video yang beredar luas, wakil wali kota tersebut memberikan saran agar para kepala sekolah tidak perlu takut menghadapi wartawan, serta menyebutkan bahwa wartawan harus menunjukkan “kartu A, B, dan C” sebelum melakukan wawancara.

- Iklan Google -
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ungkapan tersebut dianggap merendahkan profesi wartawan dan membingungkan publik.

Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Noven Saputera, S.H., pada Selasa lalu (10/6) menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan dan pelanggaran prinsip keterbukaan informasi publik.

Sebelum menyampaikan pernyataan seperti itu, seharusnya beliau mempelajari terlebih dahulu Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, ujar Noven.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Setiap warga negara, termasuk wartawan, memiliki hak untuk memperoleh dan menyebarkan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Noven juga menyoroti penyebutan “kartu A, B, dan C” yang disebutnya tidak jelas dan bernada meremehkan.

Apakah ini maksudnya seperti merek batu baterai ABC? Kalau masyarakat biasa ingin bertanya, mereka harus menunjukkan kartu apa? katanya.

- Iklan Google -

Pejabat publik seharusnya memberikan contoh yang baik dan berbicara secara lugas, bukan membuat sensasi untuk viral.

FPII menilai bahwa pernyataan tersebut memperkuat pentingnya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Tiket Pesawat Domestik Turun 10 Persen: Kabar Baik untuk Penumpang!

Pernyataan wakil wali kota juga disebut muncul di tengah isu-isu sensitif terkait penerimaan siswa baru di wilayah hukum Serang, seperti dugaan kuota titipan dan praktik “jalur belakang”.

Apakah karena isu-isu itu yang membuat para pejabat takut dan akhirnya mengkriminalisasi wartawan? Kami bukan penjual obat, kami kontrol sosial, tegas Noven.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Serang belum memberikan tanggapan resmi atas polemik tersebut.

(eric/bahri)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *