Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar di Kota Tangerang (2025), Resahkan Warga
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar di Kota Tangerang (2025), Resahkan Warga
BeritaNasionalPeristiwa

Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar di Kota Tangerang (2025), Resahkan Warga

Terakhir diperbarui: 2025/01/12 at 10:57 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Januari 2025
Share
Pemasangan tiang dan kabel internet di Kota Tangerang, (12/1/2025). (foto/gwi/ho)
Pemasangan tiang dan kabel internet di Kota Tangerang, (12/1/2025). (foto/gwi/ho)
SHARE

Tangerang (mediapesan) – Maraknya kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet secara liar tanpa izin resmi di wilayah Kota Tangerang menjadi sorotan publik.

Contents
Warga Keluhkan Ketidakpatuhan PerusahaanTuntutan Penindakan TegasPeran Pemerintah Diperlukan(bahri)

Aktivitas ini kerap dilakukan oleh sejumlah perusahaan penyedia layanan internet, yang mengabaikan regulasi yang telah ditetapkan dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

Dalam undang-undang tersebut, pemasangan tiang jaringan internet di kawasan permukiman maupun perkampungan diwajibkan untuk memperoleh izin resmi dari tingkat RT/RW, kelurahan, hingga kecamatan, sesuai dengan peraturan daerah (Perda) setempat.

Namun, kenyataannya, kegiatan pemasangan tiang dan kabel internet ini tetap berlangsung tanpa mengikuti prosedur yang sah, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Warga Keluhkan Ketidakpatuhan Perusahaan

Sejumlah warga mengaku terganggu dengan aktivitas ini.

Mereka menilai, selain tidak berizin, tiang-tiang yang dipasang sering kali mengganggu estetika lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan.

IMG 20250112 WA0445 scaled

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak penyedia layanan internet, dalam hal ini perwakilan dari perusahaan Moratel Oxygen, memberikan tanggapan yang justru memperkeruh suasana.

Salah satu karyawan bernama Bagus, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, menyampaikan tanggapan dengan nada tinggi.

Saya lagi di Depok. Sejak kejadian ini, kami malah seperti dijadikan ATM berjalan oleh media dan ormas, ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Pernyataan tersebut semakin menambah kekecewaan masyarakat terhadap sikap tidak kooperatif perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Tuntutan Penindakan Tegas

Reza, dari Tim Khusus Investigasi Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), menyatakan harapannya agar Pemerintah Kota Tangerang segera mengambil langkah konkret.

Kami berharap pemerintah dan instansi terkait segera menindak tegas perusahaan penyedia internet nakal yang tidak mematuhi aturan. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum, tegas Reza.

Ia menambahkan, penegakan aturan harus dilakukan untuk melindungi hak dan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:  Satgas Yonif 323/Buaya Putih Bagikan Bibit Tanaman kepada Warga di Puncak

Jika tidak, situasi ini dikhawatirkan dapat menciptakan preseden buruk bagi perusahaan lain yang melihat celah untuk melakukan pelanggaran serupa.

Peran Pemerintah Diperlukan

Masyarakat Kota Tangerang berharap agar dinas terkait, terutama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menertibkan pemasangan tiang dan kabel internet liar.

Langkah ini dinilai penting demi menciptakan keteraturan dan keadilan bagi seluruh pihak.

Melalui pemberitaan ini, warga menanti tindakan nyata dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas ilegal tersebut serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelanggaran, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kota Tangerang.  ***

(bahri)

Tag Kabel_Internet, Tangerang, Tiang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tanda kekuasaan Allah SWT di langit dan bumi, (12/1/2025). (@aGusDurian1/HO) Editorial: Tornado Api di Los Angeles, Tanda Kekuasaan Allah di Langit dan Bumi
BERITA BERIKUTNYA DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba gelar jalan sehat semarak Mukerda XVI, (12/1/2025).  DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba Sukses Gelar Jalan Sehat Semarak Mukerda XVI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Caption: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat bersama jajaran pengurus Dewan Pers melakukan kunjungan ke Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (16/5/2025) pagi. (Foto: Humas MA)
OpiniNasional

Dewan Pers Kunjungi Mahkamah Agung Ditengah Sorotan Kasus Korupsi

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?