MEDIAPESAN – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menggelar diskusi strategis terkait rencana pemanfaatan lahan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di kawasan perkotaan sebagai lokasi pembangunan perumahan bagi masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu (7/5), membahas potensi relokasi sejumlah Lapas ke luar kota atau luar pulau, mengingat banyak Lapas saat ini berada di kawasan strategis dengan nilai lahan yang tinggi.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar lahan bekas Lapas dapat dialihfungsikan menjadi permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Saat ini banyak Lapas yang lokasinya sangat strategis, bahkan berada di pusat kota. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat akan rumah layak di perkotaan terus meningkat. Konsep ini bukan hanya soal tempat tinggal, tapi juga menciptakan hunian yang dekat dengan pusat aktivitas dan pekerjaan, ujar Maruarar.
Selain itu, relokasi Lapas juga dinilai penting untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas.
Sebagian besar penjara, yang banyak dibangun sejak era kolonial Belanda, kini tak lagi memadai secara fasilitas maupun kapasitas.
Ini bukan hanya soal hunian, tapi juga penjara yang layak dan manusiawi, tambahnya.
Dalam rencana ini, pembangunan hunian akan mengusung prinsip subsidi silang, menggabungkan rumah bagi MBR dan kalangan menengah.
Ara menyatakan dukungan penuh dari berbagai lembaga, termasuk BPKP, Kejaksaan, dan Badan Pusat Statistik (BPS), yang sejak awal turut mengawal perencanaan dan pendataan.
Secara khusus, sekitar 5.000 unit rumah subsidi akan dialokasikan untuk pegawai Lapas, sebagai bagian dari target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah selama periode pemerintahan.
BPS akan mendata pegawai yang layak menerima bantuan berdasarkan ketentuan rumah subsidi.
Menteri Agus Andrianto menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung pemindahan Lapas dari wilayah perkotaan.
Ada sekitar 65.000 pegawai Lapas, dan banyak dari mereka belum memiliki rumah. Dukungan dari Kementerian PKP lewat skema KPR FLPP sangat berarti, ungkapnya.
Inisiatif ini dipandang sebagai upaya kolaboratif lintas sektor untuk menjawab tantangan urbanisasi, perumahan, dan sistem pemasyarakatan secara bersamaan—menandai pendekatan baru dalam pemanfaatan lahan negara demi kebutuhan rakyat.