MEDIAPESAN, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memfasilitasi dialog lintas kementerian dan pelaku industri guna membahas tarif layanan validasi data kependudukan yang dikenakan kepada operator telekomunikasi, menyusul berakhirnya kebijakan potongan tarif 50 persen pada Maret 2025.
Pertemuan yang digelar di Jakarta, Rabu (21/5), menyoroti dampak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Dialog ini melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), serta sejumlah operator telekomunikasi nasional.
Pihak industri menyuarakan kekhawatiran atas pengembalian tarif validasi menjadi 100 persen, yang dinilai berpotensi menurunkan efisiensi operasional dan daya saing sektor telekomunikasi—sektor yang dianggap krusial dalam mendukung transformasi digital nasional.
Pemberlakuan kembali tarif penuh ini menimbulkan keberatan dari pelaku industri karena dianggap membebani dan dapat menghambat percepatan digitalisasi, ujar Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika.
Beberapa peserta pertemuan juga mendorong adanya pemisahan yang jelas antara komponen biaya regulasi dan non-regulasi dalam skema tarif.
Selain itu, muncul usulan penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai langkah evaluatif sebelum kebijakan diberlakukan secara luas.
Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan pembahasan teknis antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan ATSI guna merumuskan skema tarif yang dinilai lebih adil, proporsional, dan tetap mendukung sistem identitas digital yang aman dan sahih.
Pemerintah berharap, melalui penataan ulang tarif ini, akan tercipta iklim usaha yang sehat dan kompetitif dalam industri digital, sekaligus memastikan tercapainya target nasional dalam pembangunan layanan publik berbasis data yang terpercaya.
- Iklan Google -
Inisiatif ini disebut sebagai bagian dari komitmen Kemenko Polhukam untuk menyinergikan kebijakan lintas sektor secara seimbang, dengan menjaga kepentingan negara tanpa mengabaikan keberlangsungan industri strategis di era digital.