Enrekang, 6 Juli (MEDIAPESAN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar pada tahun ini untuk pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan dan penanganan bencana kebakaran.
Langkah ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Drs. Burhanuddin, M.A.P, yang menyebut bahwa penambahan armada bertujuan memaksimalkan respons terhadap insiden kebakaran di wilayah tersebut.
Tahun ini kita akan miliki lagi dua mobil damkar untuk maksimalkan pencegahan kebakaran di Enrekang, ujar Burhanuddin kepada wartawan.
Saat ini, Enrekang memiliki tiga unit mobil penyemprot dan satu unit mobil tangki air.
Salah satu unit penyemprot ditempatkan di Kecamatan Anggeraja.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, dalam kunjungannya ke lokasi kebakaran di Dusun Darrah, Desa Banti, beberapa waktu lalu menegaskan komitmen pemerintah dalam meminimalkan dampak bencana.
Kita berharap, tambahan dua unit mobil damkar dapat meminimalisir bencana kebakaran, kata Yusuf Ritangnga.