Enrekang | Mediapesan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang resmi memperpanjang kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini diumumkan dalam upacara di halaman kantor bupati pada Senin, 25 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga.
Yusuf menyampaikan apresiasi kepada para ASN PPPK yang telah bersabar menjalani proses transisi kontrak.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan yang panjang di tingkat pemerintah daerah.
Perpanjangan kontrak kerja PPPK memberi kepastian dan stabilitas bagi pegawai. Dengan demikian, mereka bisa lebih fokus memberikan pelayanan, kata Yusuf.
Ia menambahkan, kehadiran PPPK dengan integritas dan disiplin yang tinggi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik.
Bagi masyarakat, ini akan mendorong pelayanan yang lebih efektif. Perpanjangan kontrak ini adalah langkah strategis Pemkab Enrekang untuk meningkatkan mutu pelayanan dan pembangunan daerah, ujarnya.
Kebijakan perpanjangan kontrak PPPK ini diharapkan menjadi dorongan moral sekaligus memastikan keberlanjutan program kerja pemerintah daerah.