Mediapesan, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus menggencarkan razia terhadap anak jalanan (Anjal), gelandangan, dan pengemis (Gepeng) yang beraktivitas di ruas-ruas jalan padat kendaraan.
Kali ini, Satpol PP bersama Dinas Sosial mengalihkan fokus pada keberadaan “manusia silver” yang kian marak di sejumlah titik strategis kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Fathur Rahim, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial pada malam sebelumnya.
Kami bersinergi dalam menertibkan Anjal dan Gepeng, khususnya di kawasan yang sering dilalui pengendara, ujar Fathur saat ditemui Tempo di Kantor Satpol PP, Selasa, 1 Juli 2025.
Menurut Fathur, keberadaan manusia silver kini semakin meluas, bahkan ditemukan di persimpangan jalan dan pusat-pusat keramaian.
Selain mengganggu kenyamanan publik, aktivitas mereka dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas.
Setelah ditertibkan, mereka langsung kami serahkan ke Dinsos untuk mendapatkan pembinaan, mulai dari sisi mental hingga pelatihan keterampilan, ujarnya.
Fathur juga menyinggung pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya penertiban ini.
Ia mengimbau warga untuk tidak memberikan uang secara langsung kepada Anjal dan Gepeng, termasuk manusia silver.
Ia merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyarankan agar pemberian bantuan dilakukan lewat jalur resmi.
- Iklan Google -
Kalau terus diberi uang di jalanan, mereka akan merasa nyaman dan enggan berubah. Padahal banyak dari mereka adalah remaja yang masih bisa diarahkan, kata dia.
Kita ingin mereka keluar dari jalanan, punya keterampilan, dan hidup lebih layak.
Dinsos, lanjut Fathur, juga tengah mengevaluasi program pembinaan agar tidak berhenti pada proses jangka pendek.
Ia mengusulkan agar durasi pembinaan diperpanjang demi menciptakan efek jera.
Pembinaan satu atau dua hari tidak cukup. Harus ada program berkelanjutan, ucapnya.
Fathur menegaskan bahwa aktivitas manusia silver—yang mengecat tubuh dengan bahan kimia lalu berdiri di tengah jalan—bukan hanya melanggar Peraturan Daerah, tapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Bisa saja mereka tertabrak atau menimbulkan kecelakaan. Ini membahayakan, baik untuk diri mereka maupun pengendara lain.
Ia berharap masyarakat mendukung langkah-langkah penertiban yang dilakukan Pemkot.
Lebih baik tangan di atas daripada tangan di bawah. Bantu mereka melalui program resmi pembinaan, bukan di pinggir jalan, pungkasnya.