Jakarta (mediapesan) – Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) terus menunjukkan eksistensinya sebagai satu-satunya organisasi advokat yang berfokus pada bidang teknologi dan informasi.
Dalam usianya yang baru satu tahun, PERATIN kembali sukses menyelenggarakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke-4 pada Minggu lalu, 23 Februari 2025, di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta.
Pada kesempatan ini, sebanyak 28 advokat resmi diangkat melalui sidang terbuka yang dipimpin oleh Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, S.H., serta jajaran pengurus lainnya, termasuk Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D (c), Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, S.H., M.B.A., dan Ketua DPD Provinsi Banten Dr. H. Heriyanto, S.H., S.E., M.M.
Sidang pengangkatan kali ini berlangsung secara hybrid, dengan 12 advokat hadir langsung di lokasi dan 16 advokat lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.
Dengan tambahan 28 advokat ini, PERATIN kini memiliki total 148 advokat, setelah sebelumnya mengangkat 29 advokat pada angkatan pertama, 49 pada angkatan kedua, dan 42 pada angkatan ketiga.
Advokat PERATIN, Profesi Masa Depan di Era Digital
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan peluang besar bagi para advokat.
Ia menekankan bahwa PERATIN bukan hanya berisi para ahli hukum, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi yang terus berkembang pesat.
Teknologi dengan lompatannya yang tinggi memberikan dampak besar di berbagai bidang. Advokat PERATIN harus mampu melihat tantangan sekaligus peluang ini, ujar Kamilov, yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Pengawas Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) periode 2010–2015.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PERATIN telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital serta sejumlah pimpinan asosiasi industri telekomunikasi.
Para pemangku kepentingan tersebut berharap agar PERATIN terus berperan aktif dalam advokasi hukum di sektor teknologi dan komunikasi.
Kondisi ini bisa terjadi karena advokat PERATIN merupakan profesi masa depan di bidang advokasi digital. Digitalisasi dan informasi yang tidak mengenal batas membuka peluang besar bagi PERATIN untuk terus berkontribusi di era digital ini, tambahnya.
Perkembangan Organisasi dan Peresmian 15 DPC
Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., atau yang akrab disapa Hoky, mengungkapkan kebanggaannya terhadap perkembangan organisasi ini.
Hanya dalam kurun waktu dua bulan setelah berhasil membentuk sembilan pengurus DPD se-Indonesia, saat ini PERATIN juga sukses mendirikan 15 pengurus DPC di berbagai kabupaten/kota, ujar Hoky, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).
Pada kesempatan yang sama, PERATIN meresmikan dan melantik 15 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai daerah, di antaranya:
1. Jakarta Pusat – Jonathan Haamashea Wardoyo, S.H.
2. Tangerang – Herry Rumawatine, S.H., M.A.P.
3. Tangerang Selatan – Moch. Kurnia Rizky Saputra, S.H.
4. Kuningan – Mumuh Muhyiddin, S.H.
5. Cirebon – Budi Syahrul Muadhom, S.H.
6. Kabupaten Bogor – Gyrisha, S.H.
7. Depok – Ardi Pramudia, S.H.
8. Bogor – Belinda Putri, S.H.
9. Bekasi – Yusup Pujianto, S.H.
10. Pekalongan – Dandi Aprizaldi Putra, S.H.
11. Banyuwangi – Krisna Mukti Pradana, S.H.
12. Jakarta Timur – Rusmin Amin Somar, S.H.
13. Sukabumi – Laure Halilintar, S.H.
14. Subang – Neng Ema Ratnasari, S.H.
Para Ketua DPC yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran PERATIN dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta bersinergi dengan DPD dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERATIN.
Teknologi sebagai Pilar Penegakan Hukum
Hoky menekankan bahwa teknologi dapat menjadi alat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses penegakan hukum.
Kita harus terus meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informasi, tidak hanya dalam aspek hukum. PERATIN sebagai organisasi advokat yang memiliki spesialisasi di bidang hukum IT harus tetap berpegang teguh pada kode etik advokat, tegasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPN dan DPD PERATIN, termasuk Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D (c), Wakil Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan Ridwan Pasorong, S.H., serta sejumlah pimpinan DPD Jakarta dan Banten.
Dengan terus berkembangnya PERATIN, diharapkan organisasi ini semakin berperan aktif dalam menjawab tantangan hukum di era digital serta memperkuat perlindungan hukum di bidang teknologi dan informasi. (***)