Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: PERATIN Kukuhkan 28 Advokat Baru, Perkuat Peran Advokasi di Bidang Teknologi dan Informasi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > PERATIN Kukuhkan 28 Advokat Baru, Perkuat Peran Advokasi di Bidang Teknologi dan Informasi
BeritaHukumNasionalPendidikan

PERATIN Kukuhkan 28 Advokat Baru, Perkuat Peran Advokasi di Bidang Teknologi dan Informasi

Terakhir diperbarui: 2025/02/28 at 1:34 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 28 Februari 2025
Share
Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) kukuhkan 28 Advokat baru, pada Minggu lalu, 23 Februari 2025, di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta.
Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) kukuhkan 28 Advokat baru, pada Minggu lalu, 23 Februari 2025, di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta.
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Pekumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) terus menunjukkan eksistensinya sebagai satu-satunya organisasi advokat yang berfokus pada bidang teknologi dan informasi.

Contents
Advokat PERATIN, Profesi Masa Depan di Era DigitalPerkembangan Organisasi dan Peresmian 15 DPCTeknologi sebagai Pilar Penegakan Hukum

Dalam usianya yang baru satu tahun, PERATIN kembali sukses menyelenggarakan Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Angkatan ke-4 pada Minggu lalu, 23 Februari 2025, di PERATIN Office, Gedung The Mansion Bougenville Fontana Tower, Kemayoran, Jakarta.

Pada kesempatan ini, sebanyak 28 advokat resmi diangkat melalui sidang terbuka yang dipimpin oleh Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Soegiharto Santoso, S.H., serta jajaran pengurus lainnya, termasuk Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D (c), Ketua DPD Provinsi Jakarta Ir. Hj. Mariana Harahap, S.H., M.B.A., dan Ketua DPD Provinsi Banten Dr. H. Heriyanto, S.H., S.E., M.M.

IMG 20250228 WA0302 scaled

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Sidang pengangkatan kali ini berlangsung secara hybrid, dengan 12 advokat hadir langsung di lokasi dan 16 advokat lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Dengan tambahan 28 advokat ini, PERATIN kini memiliki total 148 advokat, setelah sebelumnya mengangkat 29 advokat pada angkatan pertama, 49 pada angkatan kedua, dan 42 pada angkatan ketiga.

Advokat PERATIN, Profesi Masa Depan di Era Digital

Dalam sambutannya, Ketua Umum PERATIN, Kamilov Sagala, menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan peluang besar bagi para advokat.

Ia menekankan bahwa PERATIN bukan hanya berisi para ahli hukum, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam tentang teknologi yang terus berkembang pesat.

Teknologi dengan lompatannya yang tinggi memberikan dampak besar di berbagai bidang. Advokat PERATIN harus mampu melihat tantangan sekaligus peluang ini, ujar Kamilov, yang pernah menjabat sebagai Anggota Komisi Pengawas Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) periode 2010–2015.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa PERATIN telah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital serta sejumlah pimpinan asosiasi industri telekomunikasi.

Baca Juga:  Kuliah Umum Awali Kerjasama Universitas Kuningan dan PERATIN

Para pemangku kepentingan tersebut berharap agar PERATIN terus berperan aktif dalam advokasi hukum di sektor teknologi dan komunikasi.

Kondisi ini bisa terjadi karena advokat PERATIN merupakan profesi masa depan di bidang advokasi digital. Digitalisasi dan informasi yang tidak mengenal batas membuka peluang besar bagi PERATIN untuk terus berkontribusi di era digital ini, tambahnya.

Perkembangan Organisasi dan Peresmian 15 DPC

Sekretaris Jenderal PERATIN, Ir. Soegiharto Santoso, S.H., atau yang akrab disapa Hoky, mengungkapkan kebanggaannya terhadap perkembangan organisasi ini.

Hanya dalam kurun waktu dua bulan setelah berhasil membentuk sembilan pengurus DPD se-Indonesia, saat ini PERATIN juga sukses mendirikan 15 pengurus DPC di berbagai kabupaten/kota, ujar Hoky, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS).

Pada kesempatan yang sama, PERATIN meresmikan dan melantik 15 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai daerah, di antaranya:

1. Jakarta Pusat – Jonathan Haamashea Wardoyo, S.H.

2. Tangerang – Herry Rumawatine, S.H., M.A.P.

3. Tangerang Selatan – Moch. Kurnia Rizky Saputra, S.H.

4. Kuningan – Mumuh Muhyiddin, S.H.

5. Cirebon – Budi Syahrul Muadhom, S.H.

6. Kabupaten Bogor – Gyrisha, S.H.

7. Depok – Ardi Pramudia, S.H.

8. Bogor – Belinda Putri, S.H.

9. Bekasi – Yusup Pujianto, S.H.

10. Pekalongan – Dandi Aprizaldi Putra, S.H.

11. Banyuwangi – Krisna Mukti Pradana, S.H.

12. Jakarta Timur – Rusmin Amin Somar, S.H.

13. Sukabumi – Laure Halilintar, S.H.

14. Subang – Neng Ema Ratnasari, S.H.

Para Ketua DPC yang baru dilantik menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran PERATIN dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat serta bersinergi dengan DPD dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERATIN.

Baca Juga:  Poltekpar Makassar Buka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru: Jalur Seleksi Mandiri Masuk Tahun 2024

IMG 20250228 WA0300

Teknologi sebagai Pilar Penegakan Hukum

Hoky menekankan bahwa teknologi dapat menjadi alat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi dalam proses penegakan hukum.

Kita harus terus meningkatkan kemampuan di bidang teknologi informasi, tidak hanya dalam aspek hukum. PERATIN sebagai organisasi advokat yang memiliki spesialisasi di bidang hukum IT harus tetap berpegang teguh pada kode etik advokat, tegasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pengurus DPN dan DPD PERATIN, termasuk Ketua Dewan Pengawas Jemy Tommy, S.H., S.E., M.M., Ph.D (c), Wakil Ketua Komite PKPA dan Sertifikasi Lanjutan Ridwan Pasorong, S.H., serta sejumlah pimpinan DPD Jakarta dan Banten.

Dengan terus berkembangnya PERATIN, diharapkan organisasi ini semakin berperan aktif dalam menjawab tantangan hukum di era digital serta memperkuat perlindungan hukum di bidang teknologi dan informasi. (***)

Tag AdvokatTI, Peratin
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kasus dugaan korupsi Rp.193,7 triliun dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, (2025). Skandal Korupsi di Pertamina: Tambah Panjang Daftar Mega Korupsi di Indonesia
BERITA BERIKUTNYA Kupon Meugang berlogo BPMA diduga palsu. (alp) Kupon Meugang Berlogo BPMA Diduga Palsu, BPMA: “Itu Hoaks”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi bak rendaman yang menggunakan B3 di kawasan pemukiman warga, tepatnya di Jalur B, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Diduga Tetap Beroperasi Bebas, Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Maluku
12 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Kontroversi video viral LGBT di klub malam Makassar. (sc.ig.@gowaviral/ho)
Kontroversi Video Viral LGBT di Klub Malam Makassar Picu Seruan Peninjauan Izin Operasi
22 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho)
KriminalBeritaHukumNasionalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron

9 Mei 2025
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

9 Mei 2025
Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA.
BeritaEkonomiHukumSeputar Kota

Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan

9 Mei 2025
Robert Prevost, Paus Amerika pertama dalam 2.000 tahun sejarah Gereja Katolik, tampil ke khalayak di Lapangan Santo Petrus untuk pertama kalinya sebagai Paus Leo XIV, (8/5/2025).
InternasionalBeritaNasional

Robert Prevost dari AS Terpilih Menjadi Paus Leo XIV, Paus Amerika Pertama dalam Sejarah Gereja

9 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?