MEDIAPESAN, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Indonesia menggelar rapat koordinasi secara daring untuk mendorong peran Perhutanan Sosial dalam memperkuat ketahanan nasional di sektor pangan, air, dan energi.
Rapat yang dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Edison Siagian, ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta Bappeda, Dinas Kehutanan, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dari berbagai daerah.
Siagian menekankan pentingnya Perhutanan Sosial sebagai strategi nasional yang tidak hanya memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, tetapi juga menjaga fungsi ekologis, meningkatkan produksi pangan melalui sistem agroforestri, dan menyediakan sumber energi terbarukan berbasis komunitas.
Menurut data GoKUPS KLHK hingga April 2025, program Perhutanan Sosial telah mencakup 8,3 juta hektare atau sekitar 65% dari target nasional seluas 12,7 juta hektare, dengan partisipasi lebih dari satu juta kepala keluarga.
Total nilai ekonomi dari program ini dilaporkan telah mencapai lebih dari Rp38 miliar.
Perhutanan Sosial juga dipandang sebagai salah satu instrumen pembangunan daerah, dengan potensi untuk meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta mendukung pengukuran indeks ekonomi hijau di tingkat daerah.
Program ini turut diarahkan untuk mendukung inisiatif nasional “Makan Bergizi Gratis” melalui pengembangan komoditas pangan lokal berbasis agroforestri.
KLHK memaparkan beberapa strategi utama, termasuk pengembangan pangan di area Perhutanan Sosial dengan tanaman seperti padi, jagung, kedelai, kakao, kopi, dan rumput gajah.
Selain itu, terdapat potensi pemanfaatan air untuk pembangkit listrik tenaga minihidro di 21 provinsi melalui 65 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), dengan estimasi kapasitas listrik 130–325 megawatt.
Strategi lain mencakup pengembangan tanaman energi dalam sistem agroforestri di area hutan produksi, lindung, dan konversi.
Dengan luas potensi 319.745 hektare yang tersebar di 37 provinsi dan melibatkan lebih dari 1.000 KUPS, diperkirakan produksi biomassa bisa mencapai 25,6 juta ton dalam bentuk chip atau wood pellet.
Pusat Penyuluhan Kehutanan KLHK juga menekankan pentingnya pendampingan lapangan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, mencegah konflik, serta menjaga akuntabilitas dan koordinasi lintas pihak.
Sementara itu, Kemendes PDTT menyampaikan dukungan dari hulu ke hilir, termasuk pemetaan potensi desa di kawasan hutan, pelatihan masyarakat, serta bantuan alat produksi, pascapanen, penguatan BUMDes, dan pengembangan ekowisata.
Dukungan ini diperkuat dengan terbitnya Keputusan Menteri Desa Nomor 03 Tahun 2025, yang mengatur alokasi minimal 20% Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan dengan melibatkan lembaga ekonomi desa.
Rapat ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor untuk mempercepat capaian target Perhutanan Sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, dan mewujudkan ketahanan nasional di bidang pangan, air, dan energi.