Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas
Berita

Periksa Randis, Kapolres Enrekang Bagi Uang Saku untuk Bhabinkamtibmas

Terakhir diperbarui: 2025/05/09 at 6:39 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 Mei 2025
Share
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
Kapolres Enrekang periksa kendaraan dinas untuk tingkatkan kesiapan layanan publik, (8/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pemeriksaan kendaraan dinas milik personel Polres Enrekang, Kamis (8/5), di Lapangan Apel Mapolres.

Kegiatan ini mencakup kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya memastikan kesiapan operasional serta meningkatkan respons terhadap pelayanan masyarakat.

Didampingi oleh Plh. Wakapolres Kompol Andi Asdar, Kabag Logistik, dan para pejabat utama Polres, Kapolres melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lampu rotator, lampu sein, lampu utama, kondisi ban, mesin, hingga bodi kendaraan.

Segera laporkan dan koordinasikan dengan Kabag Logistik jika ada kendaraan yang belum dirawat, seperti yang tidak memiliki aki, ujar Budiyanto dalam arahannya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ia menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, serta identitas personel yang wajib dibawa saat bertugas.

Kegiatan ini selaras dengan arah kebijakan strategis Kapolres yang tertuang dalam Commander Wish SETIA PRESISI, yang menekankan keaktifan personel di tengah masyarakat dan dimulai dari ketersediaan sarana prasarana yang layak.

Budiyanto juga mengingatkan anggotanya untuk menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas dan menjaga kerapian markas.

Parkirkan kendaraan pada titik yang sudah ditentukan. Hal ini juga berlaku bagi seluruh Polsek jajaran, tegasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan tugas di lapangan, Kapolres turut memberikan uang saku kepada para Bhabinkamtibmas untuk mendukung operasional mereka dalam melayani masyarakat. ***

(Indra JY)

Tag #CekRandis, #PolresEnrekang, #TingkatkanPelayananPublik, Bhabinkamtibmas
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Muhammad Hendra Cahyadi Ashary, S.H, M.H, C.PS, C.CA. Mayoritas Perusahaan Langgar Ketentuan Upah Minimum, Pekerja Dirugikan
BERITA BERIKUTNYA Penampakan pelaku curanmor bersenjata api rakitan di Tangerang, (9/5/2025). (Polres Metro Tangerang Kota/ho) Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang, Satu Pelaku Masih Buron
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?