mediapesan.com – Kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tahun 2025 semakin nyata.
Hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin (24/3/2025) di DPRD Kota Makassar.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 13.50 WITA itu menghadirkan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), PT. Wahyu Pradana Binamulia, serta Komisi D DPRD Kota Makassar yang dipimpin oleh Ari Ashari Ilham.
Selain itu, perwakilan Ormas Pemuda Pancasila dan Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar turut hadir dalam RDP ini, mencerminkan kompleksitas persoalan PHK massal yang tak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di Kota Makassar.
Tuntutan Buruh: Rekrutmen Kembali dan Audit Perusahaan
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ABMM, Tono, dengan tegas menyuarakan tuntutan utama mereka:
1. Rekrutmen kembali seluruh buruh yang di-PHK secara massal.
2. Audit menyeluruh terhadap PT. Wahyu Pradana Binamulia untuk mengungkap penyebab PHK dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
3. Jaminan pekerjaan bagi pekerja yang terdampak serta langkah hukum tegas terhadap pengusaha yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Kami berharap pemerintah tidak hanya memberikan solusi jangka pendek, tetapi juga solusi struktural untuk mencegah PHK massal di masa mendatang, tegas Tono dalam pernyataannya.
DPRD Siapkan Rekomendasi, Dialog Jadi Kunci
Merespons tuntutan tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi tertulis yang ditujukan kepada pekerja dan perusahaan.
Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi solusi melalui jalur hubungan industrial yang lebih konstruktif.
Kami akan mengeluarkan rekomendasi tertulis paling lambat Selasa, 25 Maret 2025. Kami mendorong adanya dialog antara pekerja dan manajemen perusahaan agar bisa mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan, ujar Ari Ashari Ilham.
Komisi D menekankan pentingnya negosiasi antara kedua belah pihak sebagai langkah utama dalam penyelesaian konflik ketenagakerjaan.
DPRD berharap kasus ini bisa menjadi contoh dalam penanganan PHK massal di Kota Makassar, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang semakin meningkat.
PHK Massal Jadi Tren Mengkhawatirkan di 2025
Kasus PHK massal yang menimpa buruh PT. Wahyu Pradana Binamulia bukanlah satu-satunya.
Tren serupa juga mulai terlihat di berbagai sektor industri sejak awal 2025, menandakan perlunya perhatian serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan.
RDP ini sendiri merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan oleh Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan ABMM.
Dengan meningkatnya jumlah PHK, banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis guna melindungi pekerja dan menjaga stabilitas ekonomi lokal.
Kini, keputusan ada di tangan pemerintah dan pihak terkait.
Apakah langkah yang diambil cukup untuk menekan gelombang PHK di Makassar?
Ataukah ini hanya permulaan dari krisis ketenagakerjaan yang lebih besar?