Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: PKN Apresiasi Polda Jawa Timur atas Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah di Sampang
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > PKN Apresiasi Polda Jawa Timur atas Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah di Sampang
BeritaHukumNasionalPeristiwa

PKN Apresiasi Polda Jawa Timur atas Penahanan Tersangka Korupsi Dana Hibah di Sampang

Terakhir diperbarui: 2025/03/01 at 9:36 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Maret 2025
Share
PKN apresiasi Polda Jawa Timur atas penahanan tersangka korupsi dana hibah di Sampang, (1/3/2025).
PKN apresiasi Polda Jawa Timur atas penahanan tersangka korupsi dana hibah di Sampang, (1/3/2025). (Dok. PKN/ho/mp)
SHARE

Bekasi (mediapesan) – Pemantau Keuangan Negara (PKN) memberikan apresiasi kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.

Contents
Kasus Bermula dari Laporan PKNPKN: Peran Masyarakat Penting dalam Pemberantasan KorupsiPKN Himbau Masyarakat Berani Melawan Korupsi(sp/red)

PKN apresiasi Polda tersebut atas penahanan dua tersangka dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang, Madura.

Kedua tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, menyampaikan apresiasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Kantor PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, pada Senin dini hari (1/3/2025).

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kasus Bermula dari Laporan PKN

Patar Sihotang menjelaskan bahwa proses hukum ini berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui PKN.

Laporan tersebut mengungkap dugaan tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan bantuan dana hibah tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dana hibah itu disalurkan melalui Biro Administrasi Pembangunan untuk dua kelompok masyarakat di Desa Banjxxxx, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

Menurut laporan, pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp.1.047.463.490,06.

PKN telah beberapa kali dimintai keterangan serta menyerahkan dokumen pendukung kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, yang juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada PKN.

PKN: Peran Masyarakat Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Patar Sihotang menegaskan bahwa pelaporan dugaan tindak pidana korupsi merupakan bagian dari visi dan misi PKN, sebagaimana diatur dalam akta pendirian yang telah disahkan melalui SK Menkumham Nomor 014646.AH.01.07.2015.

Baca Juga:  PKN Laporkan 3 Oknum Komisioner Komisi Informasi Jakarta ke Komnas HAM

Ia menekankan bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang adil serta makmur.

Peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas korupsi merupakan bagian dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 serta Pasal 9 UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, ujar Patar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dasar hukum kegiatan PKN dalam pemberantasan korupsi mengacu pada Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 dan PP No. 43 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Regulasi ini memberikan masyarakat hak untuk mencari, memperoleh, dan memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.

PKN Himbau Masyarakat Berani Melawan Korupsi

PKN menghimbau masyarakat Indonesia untuk aktif dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga masyarakat seperti PKN.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani membela negara dengan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Informasi lebih lanjut mengenai PKN dapat diakses di www.pknri.com, kata Patar.

PKN juga berharap pihak kejaksaan dan hakim yang menangani kasus ini dapat memprosesnya secara hukum hingga tuntas, sebagai efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Di akhir konferensi pers, PKN menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur dan jajaran Ditreskrimsus atas kerja keras mereka dalam menangani kasus ini hingga dua tersangka resmi ditahan.

Ini adalah langkah positif dalam memberantas korupsi di Indonesia, pungkas Patar Sihotang. ***

(sp/red)

Tag #DanaHibah, #KasusKorupsi, #PoldaJatim, #Sampang, Apresiasi, PKN
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pertemuan Trump-Zelensky memanas di Gedung Putih pada Jumat, 28 Februari 2025. Pertemuan Trump-Zelensky Memanas: Kesepakatan Gagal, AS Pertanyakan Bantuan ke Ukraina
BERITA BERIKUTNYA Tragedi di Cartenz: Dua pendaki meninggal diduga hipotermia, (2-3/3/2025).  Tragedi di Cartenz: 2 Pendaki Meninggal Diduga Hipotermia, Evakuasi Berlangsung
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?