Polda Sulsel Bongkar Sabu 1 Kg dalam Bungkus Teh China, Dua Terduga Pelaku Ditangkap

Reporter Burung Hantu
Dua terduga pelaku jaringan sabu 1 kilogram diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. Barang bukti ditemukan tersimpan di rumah salah satu pelaku.

Mediapesan | Makassar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap peredaran sabu jaringan lokal setelah menangkap dua terduga pelaku berinisial ZA, 28 tahun, dan SA, 29 tahun.

Dari keduanya, polisi menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh China—metode yang lazim digunakan jaringan distribusi narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada 8 November 2025.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Warga melaporkan adanya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Jalan Kasumberang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Tim Unit 2 Subdit 3 yang dipimpin IPDA Mukhtar Sainuddin kemudian menelusuri informasi tersebut.

Penyelidikan membawa polisi kepada ZA yang saat itu berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Minggu dini hari.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Setelah diamankan, ZA mengaku menyimpan sabu di rumahnya.

Tim bergerak ke lokasi dan menemukan satu kilogram sabu di lantai dua rumah tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, ZA mengatakan barang itu merupakan titipan SA, dengan kesepakatan harga penjualan mencapai Rp680 juta.

- Iklan Google -

Polisi kemudian menangkap SA pada sore hari. Dari keterangannya, sabu itu disebut berasal dari seseorang bernama AR.

Penyidik lalu menelusuri nama tersebut dan menemukan bahwa AR ternyata telah ditahan di Tahti Polrestabes Makassar dalam kasus lain.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini mendalami peran masing-masing terduga pelaku, termasuk indikasi keterhubungan dengan jaringan peredaran yang lebih besar.

Seluruh barang bukti telah disita dan akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan kandungan.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ZA dan SA.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan dan mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Baca Juga:  Prof. Farida Patittingi Ditunjuk Jadi Plh. Rektor UNM: Amanah Baru di Tengah Masa Transisi

(restu)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *