MEDIAPESAN – Tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menerima pembinaan dari pihak kepolisian dalam sebuah pendekatan yang digambarkan sebagai “humanis dan edukatif”.
Ketiganya, yang diketahui berasal dari Kabupaten Bulukumba, dihentikan oleh petugas saat melintas di Jalan AP. Pettarani.
Mereka kedapatan berboncengan tiga tanpa mengenakan helm—sebuah pelanggaran serius terhadap aturan keselamatan berkendara di Indonesia.
Petugas dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan kemudian mengamankan mereka demi mencegah potensi kecelakaan.
Setelah diberikan pemahaman mengenai bahaya berkendara tanpa perlengkapan keselamatan, ketiga anak itu diajak ke kantor Ditlantas Polda Sulsel.
Di sana, mereka bertemu langsung dengan Direktur Lalu Lintas, Komisaris Besar Polisi Karsiman.
Dalam sebuah langkah yang tidak biasa, Kombes Karsiman menyambut mereka di Masjid Ma’ruf—yang berada dalam kompleks kantor Ditlantas—dan melanjutkannya dengan makan siang bersama di ruang kerjanya.
Kami tidak hanya menindak, tapi juga mendidik. Anak-anak ini adalah generasi penerus bangsa, ujar Kombes Karsiman kepada wartawan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas sejak usia dini.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan kendaraan di jalan raya.
- Iklan Google -
Langkah ini dipuji oleh beberapa pengamat keselamatan lalu lintas sebagai contoh pendekatan persuasif yang dapat meningkatkan kesadaran berkendara tanpa menimbulkan trauma pada anak-anak. ***