Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Kolaka Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polisi Kolaka Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin
BeritaHukumKriminal

Polisi Kolaka Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam Tanpa Izin

Terakhir diperbarui: 2025/05/29 at 9:29 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 Mei 2025
Share
Barang bukti senjata tajam tanpa izin diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Mei 2025.
Barang bukti senjata tajam tanpa izin diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Mei 2025.
SHARE

MEDIAPESAN, Kolaka – Seorang pemuda diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Kolaka pada Selasa malam lalu (27/5) setelah kedapatan membawa tiga bilah senjata tajam tanpa izin resmi, demikian disampaikan pihak berwenang.

Pemuda berinisial J, yang bekerja sebagai buruh angkut, dihentikan saat melintasi Jalan Dermaga, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, sekitar pukul 22.15 WITA. Polisi mencurigai gerak-geriknya saat mengendarai sepeda motor.

Patroli dilakukan oleh Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka yang dipimpin Aipda Rudi Suhendra, berdasarkan instruksi Kapolres AKBP Yudha Widyatama Nugraha.

Petugas melihat senjata tajam mencuat dari bagian pinggang J, yang kemudian berhenti di depan sebuah warung. Pemeriksaan langsung dilakukan di lokasi.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bilah badik terselip di pinggang pelaku.

Senjata tersebut diduga dibawa tanpa hak atau izin sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Tersangka langsung diamankan ke Mapolres Kolaka untuk proses hukum lebih lanjut. Tidak ada perlawanan saat penangkapan dilakukan, tutur pihak kepolisian.

Barang bukti telah disita, dan penyidik saat ini tengah memeriksa saksi-saksi serta melengkapi dokumen pendukung penyidikan.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Polres Kolaka dalam menekan potensi kejahatan jalanan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan dan izin yang sah serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(sp/bm)

Tag #AntiPremanisme, #KolakaAman, #SenjataTajamTanpaIzin, #TangkapPreman, #TimElangKolaka
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Forum Digital Nasional: Navigating Digital Battleground 2025 di Grand Cokro Hotel Grogol, Jakarta (28/5/2025). APTIKNAS dan BSSN Dorong Ketahanan Siber Lewat Forum Digital Nasional
BERITA BERIKUTNYA Inovasi jagung di Boyolali, Mei 2025. Inovasi Jagung di Boyolali: Tangkal Stunting, Dorong Ekonomi Desa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Dalam suatu pertemuan di kedai kopi kawasan Bawakaraeng Kota Makassar, Fery tampak dalam kondisi sehat, (21/6/2025). (tim)
BeritaHukumKriminalPeristiwaSeputar KotaSosial

Pria yang Ditersangkakan dalam Kasus Kekerasan Pertanyakan Proses Hukum

22 Juni 2025
True Promise-3.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Target Strategis Israel Diserang dalam Operasi “True Promise-3”

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?