Polisi Musnahkan Bahan Peledak Setelah Ledakan Bom Ikan di Bulukumba Tewaskan Satu Orang

Reporter Burung Hantu
Polisi musnahkan bahan peledak di Bulukumba, (3/7/2025).

Bulukumba, 4 Juli (MEDIAPESAN)Kepolisian Indonesia memusnahkan ratusan detonator dan bahan peledak lainnya pada Kamis (3/7), menyusul ledakan mematikan di Sulawesi Selatan yang dipastikan berasal dari bom ikan rakitan.

Pemusnahan dilakukan secara terkendali oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan di daerah terpencil Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bonto Bahari, untuk menghindari risiko terhadap warga sekitar.

IMG 20250704 WA0999 scaled

Ledakan terjadi pada 1 Juli di Dusun Talohea, Kecamatan Kajang, dan menewaskan satu orang.

- Iklan Google -

Polisi menyatakan bahan peledak yang digunakan terkait dengan praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan bom.

Sebanyak 592 detonator pabrikan yang diketahui berasal dari India dimusnahkan melalui dua kali ledakan terkendali.

IMG 20250704 WA0998

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

IMG 20250704 WA1006

Sementara itu, barang bukti lain seperti tiga rol sumbu api sepanjang total 3.000 meter serta bahan peledak rakitan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali, kata Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto.

- Iklan Google -

Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel mengambil sampel seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan, termasuk dua unit telepon genggam milik korban yang ditemukan dalam kondisi rusak.

Polisi menegaskan pemusnahan ini sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari ancaman bahan peledak ilegal.

Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan bahan peledak dalam bentuk apa pun, ujar Restu, seraya mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau merakit bahan berbahaya tersebut.

Operasi disposal berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari personel Brimob dan kepolisian setempat.

Baca Juga:  Perdagangan Batu Hitam Diduga Ilegal di Gorontalo Kembali Marak

(sp/bm)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *