Gowa | Mediapesan – Polres Gowa melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, AIPTU Supriadi, sekaligus memberikan penghargaan kepada 41 personel yang dinilai berprestasi.
Upacara berlangsung pada Rabu (1/10/2025) di lapangan apel Polres Gowa.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir pula Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), serta personel Polres Gowa.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan PTDH terhadap AIPTU Supriadi dijatuhkan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menegakkan aturan serta menjaga marwah institusi. Diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa memegang teguh disiplin dan profesionalisme, ujarnya.
Langkah PTDH bukan hal baru dalam tubuh kepolisian.
Secara normatif, prosedur ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan internal dan pengendalian personel.
Namun, di sisi lain, pemberian sanksi berat juga menjadi ujian bagi institusi Polri dalam menjaga kepercayaan publik di tengah sorotan atas kinerja dan integritas aparat.

Selain agenda PTDH, Polres Gowa juga memberikan penghargaan kepada 41 personel yang dinilai menunjukkan dedikasi serta prestasi di berbagai bidang tugas.
Menurut Kapolres, apresiasi itu diberikan untuk menumbuhkan motivasi dan loyalitas anggota dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
- Iklan Google -
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada personel yang berprestasi. Semoga menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk bekerja lebih baik lagi, kata AKBP Aldy.
Upacara berlangsung khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama Kapolres dengan para penerima penghargaan.