Gowa | Mediapesan – Untuk memastikan layanan publik di lingkungan kepolisian berjalan sesuai standar, Satuan Pengawas Internal (Sipropam) Polres Gowa melakukan monitoring langsung terhadap sejumlah unit pelayanan, Selasa, 24 September 2025.
Pengawasan itu meliputi pemeriksaan prosedur operasional piket penjagaan markas komando, pelayanan terpadu SPKT, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM).
Kepala Seksi Propam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjamin pelayanan tetap cepat, transparan, dan profesional.
Kami memastikan pelayanan publik di Polres Gowa berjalan dengan baik. Ini juga menjadi bagian dari komitmen menjaga profesionalisme personel, kata Wahab.
Menurut dia, kegiatan pengawasan rutin itu menjadi upaya preventif Sipropam untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.