MEDIAPESAN, Kolaka – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menggelar kegiatan penyuluhan hukum pada Selasa sebagai bagian dari upaya memperkuat mekanisme pengawasan internal, atau pengawasan melekat (Waskat), guna meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme di lingkungan kepolisian, (3/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kemitraan Polres Kolaka ini dibuka secara resmi oleh Kapolres AKBP Yudha Widyatama Nugraha dan dihadiri oleh pejabat utama Polres serta personel dari jajaran Polsek.
Sebagai narasumber, hadir tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Kompol Basiruddin.
Mereka menyampaikan materi terkait pentingnya penerapan prinsip pengawasan melekat di semua tingkatan organisasi.
Dalam sesi penyuluhan, ditekankan bahwa pengawasan internal bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi juga kewajiban seluruh anggota untuk saling mengawasi demi memastikan pelaksanaan tugas yang efektif, efisien, dan sesuai prosedur.
Polres Kolaka menyatakan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip pengawasan ini dalam setiap lini tugas, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari penyimpangan.
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, serta dipandang sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas dan standar operasional di tubuh Polri.