Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri

Terakhir diperbarui: 2025/05/03 at 10:24 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Mei 2025
Share
Polres Kolaka ungkap kasus pencurian.
Polres Kolaka ungkap kasus pencurian.
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap jaringan kasus pencurian dan penadahan setelah menerima informasi awal dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri, menurut keterangan pihak berwenang pada Jumat.

Seorang pria berusia 40 tahun, berinisial RE, ditangkap oleh Tim Elang Anti Bandit pada pukul 17.15 WITA, 2 Mei, di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengaku terlibat dalam sejumlah kasus pencurian, termasuk pencurian satu unit ponsel Samsung Z Fold 6 berwarna navy milik Meiny Meivha Tumimomor yang dilaporkan hilang pada 27 April di sekitar ATM Top Swalayan, Jalan Pemuda, Kolaka.

Ponsel tersebut diketahui telah digadaikan dengan nilai Rp700.000.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian: Yamaha Gear (DR 2861 CV) milik Kurbani Kasim dan Honda CRF (DT 6092 BV) milik Yulia Rahman Said, keduanya dilaporkan hilang pada hari yang sama, 2 Mei 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit telepon genggam dan dua sepeda motor.

RE kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta diperberat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus melalui program Sahabat Polri.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif, serta merencanakan pengembangan lanjutan kasus, penyitaan resmi, dan pelengkapan berkas perkara.

Tag #KasusPencurian, #PolresKolaka
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA SMAN 1 Makassar dikecam atas dugaan pemaksaan surat pindah siswa. SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa
BERITA BERIKUTNYA Ilustrasi wilayah tanpa akses internet (blankspot) di berbagai daerah, Mei 2025. (mediapesancom) Pemerintah Gelar Rakor Nasional untuk Percepat Penuntasan Blankspot Internet di Daerah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
30 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Parkir Makassar Raya beri pendampingan kepada seorang juru parkir (jukir) resmi yang diamankan oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar pada Senin (19/5/2025), setelah tertangkap bertugas tanpa mengenakan atribut atau identitas resmi.
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Dukung Jukir Resmi yang Diamankan karena Tak Kenakan Atribut

19 Mei 2025
Kolase: Sebuah truk pengangkut material bangunan terguling di jalur tol layang AP Pettarani, Makassar, Senin (19/5), tepatnya di exit tol. Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Mahrus.
PeristiwaBeritaSeputar Kota

Kecelakaan Truk di Tol Layang Makassar Sebabkan Kemacetan

19 Mei 2025
Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
HukumBeritaPeristiwa

Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial

19 Mei 2025
Wamen Ni Luh Puspa melakukan pengguntingan pita dalam rangka Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar, Mei 2025.
PendidikanBeritaNasional

Poltekpar Makassar Luncurkan Program Pengabdian Masyarakat 2025

19 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?