MEDIAPESAN – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan operasi kepolisian kewilayahan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 1 Mei 2025, dengan fokus utama memberantas praktik premanisme yang dinilai kian marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.
Langkah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Indonesia.
Operasi dilaksanakan dengan pendekatan terpadu mencakup penegakan hukum, dukungan intelijen, serta kegiatan pre-emtif dan preventif.
Juru bicara Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku serta mengungkap jaringan secara menyeluruh, ujarnya dalam pernyataan resmi pada Selasa (6/5).
Ia menambahkan, jenis kejahatan yang menjadi sasaran penindakan meliputi pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok.
Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia, jelas Trunoyudo.
Dalam pelaksanaan operasi, Polri akan bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan keberhasilan operasi dan menjaga stabilitas keamanan dalam jangka panjang.