Makassar | Mediapesan – Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar bersama Inspektorat Kementerian Pariwisata menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Balairung I Wayan Bendhi, Jumat lalu (3/10/2025).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya membangun sistem tata kelola pendidikan tinggi pariwisata yang bersih dan berintegritas.
Acara dimulai dengan pembacaan serta penandatanganan Piagam Pengawasan Intern oleh jajaran pimpinan—mulai dari Ketua Jurusan, Wakil Direktur, Ketua SPI, hingga Ketua SPM.
Langkah simbolik ini menandai komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan internal dan mempercepat terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja M.M.Par, CHE, menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
Setiap unit harus menjaga transparansi dan menyiapkan dokumen pendukung secara tertib. Ini bagian dari tanggung jawab moral kita terhadap publik, ujar Herry.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Suharto dari Inspektorat Kemenparekraf.
Ia menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) serta pentingnya sistem pelaporan dan pengendalian gratifikasi sebagai strategi pencegahan korupsi.
- Iklan Google -
Sementara itu, Azmil Fiqri menjelaskan lebih dalam tentang Penguatan Pengawasan Anti Korupsi, mulai dari regulasi tindak pidana korupsi, jenis-jenis gratifikasi, hingga mekanisme whistleblowing system di lingkungan kementerian.
Menutup kegiatan, peserta mengikuti tes pemahaman anti korupsi sebagai bentuk evaluasi pengetahuan dan komitmen mereka.
Melalui agenda ini, Poltekpar Makassar berharap dapat menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel—sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berintegritas.