PWI Enrekang Gelar Penyuluhan Hukum: Mencegah Sengketa Pers Lewat Pemahaman Etika dan Profesionalisme

Reporter Burung Hantu
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Enrekang menggelar penyuluhan hukum bagi para jurnalis setempat.

Mediapesan | Enrekang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Enrekang menggelar penyuluhan hukum bagi para jurnalis yang bertugas di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Wisata Maballo, Jumat (7/11/2025) menghadirkan pembicara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWI Sulawesi Selatan, Samiruddin, SH., MH., yang juga dikenal sebagai advokat sekaligus pimpinan perusahaan media.

Acara ini menjadi ruang dialog antara wartawan, organisasi pers, dan praktisi hukum.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Selain anggota PWI, turut hadir pula perwakilan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Enrekang serta beberapa organisasi pers lainnya.

Ketua PWI Enrekang, Rahmat Lamada, dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas jurnalis, terutama dalam memahami potensi dan penyelesaian sengketa pers.

“Sengketa pers bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, jurnalis perlu memahami aspek hukumnya agar siap menghadapi tantangan tersebut,” ujar Rahmat.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan kualitas pemberitaan di tengah tekanan kerja jurnalistik yang semakin kompleks.

“Penyuluhan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat kemampuan, memperdalam pengetahuan hukum, dan bekerja lebih profesional,” tambahnya.

Dalam sesi materi, Samiruddin menyoroti pentingnya kode etik jurnalistik sebagai panduan utama dalam menjalankan profesi.

- Iklan Google -

Ia menjelaskan bahwa banyak kasus sengketa pers berawal dari kelalaian kecil dalam verifikasi atau penyusunan berita.

“Menjaga integritas dan memahami kode etik adalah cara terbaik mencegah sengketa,” terangnya.

Para peserta juga diberi kesempatan berdiskusi langsung dengan para narasumber mengenai hak dan kewajiban jurnalis, mekanisme penyelesaian sengketa, serta tanggung jawab media di hadapan hukum.

Melalui kegiatan ini, PWI Enrekang berharap para jurnalis di daerah dapat memperkuat kesadaran etik, menghindari pelanggaran, dan menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  240 Guru di Enrekang Dijadwalkan Ikuti Bimbingan Teknis Kehumasan

Penyuluhan hukum tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan pers tidak berdiri tanpa batas—ia berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada profesi wartawan.

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *