Mediapesan | Jakarta – Tim Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat ketiga secara maraton selama dua hari lalu, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta.
Rapat berlangsung hingga larut malam dan dipimpin langsung Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.
Rapat dihadiri jajaran anggota tim, antara lain Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Iskandar Zulkarnain (Wasekjen), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah), Zul Effendi, serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum).
Sementara Sekretaris Tim, Nurcholis MA Basyari, berhalangan hadir.
PD/PRT Resmi Diubah Jadi AD/ART
Salah satu keputusan penting dalam pertemuan ini adalah perubahan nomenklatur organisasi dari PD/PRT menjadi AD/ART.
Penyesuaian dilakukan mengikuti ketentuan dalam UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menggunakan istilah AD/ART untuk organisasi profesi dan ormas berbadan hukum.
“Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” kata Zulkifli.
Selain itu, sejumlah nomenklatur bidang turut disempurnakan.
Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan diubah menjadi Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, dengan penekanan pada fungsi perlindungan dan etika profesi.
- Iklan Google -
Departemen TNI dan Polri juga diperbarui menjadi Departemen Hankam, TNI, dan Polri agar cakupan tugas lebih relevan.
Struktur Dewan Kehormatan Pusat diperjelas sebagai lembaga etik utama yang menangani pemeriksaan dan penegakan disiplin profesi.
Majelis Tinggi: Mahkamah Etik Tertinggi PWI
Pembaruan AD/ART juga menetapkan pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang berfungsi sebagai mahkamah etik tertinggi dalam penyelesaian sengketa internal.
“Majelis Tinggi adalah forum final dalam sistem penegakan etik organisasi. Keputusannya bersifat final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Dewan Kehormatan Pusat,” ujar Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko.
Tim juga membahas reformulasi sistem keanggotaan dengan penekanan pada integritas, rekam jejak profesional, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan PWI (KPW). Keduanya akan diintegrasikan lebih tegas dalam mekanisme sanksi organisasi.
Tak hanya itu, tim turut meninjau mekanisme pengesahan kepengurusan daerah serta penguatan koordinasi antara PWI Pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Rapat Berlanjut 12–13 Desember
Karena sejumlah topik belum tuntas, rapat lanjutan dijadwalkan pada 12–13 Desember 2025.
Hari pertama diproyeksikan merampungkan AD/ART, sedangkan hari kedua membahas finalisasi KEJ dan KPW.
Targetnya, seluruh penyempurnaan selesai pada akhir Desember 2025 untuk kemudian dipresentasikan kepada Pengurus Harian PWI Pusat dan disebarkan ke PWI Provinsi guna mendapatkan masukan.
Menuju Pengesahan di Konkernas 2026
Dokumen AD/ART, KEJ, dan KPW hasil finalisasi dijadwalkan dibawa ke KONKERNAS PWI pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, bertepatan dengan rangkaian Hari Pers Nasional 2026.
Pada forum tersebut, dokumen akan dibacakan dan disahkan.
Upaya modernisasi tata kelola ini disebut sebagai langkah besar PWI dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme organisasi di tengah dinamika ekosistem media yang terus berkembang.



