Enrekang, 18 Juni (MEDIAPESAN) – Sekitar 200 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa damai pada Selasa pagi (17/6) menuntut kejelasan status kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak 28 Februari 2025 serta tunggakan gaji selama dua bulan di tahun 2024.
Massa yang tergabung dalam Aliansi PPPK Formasi 2023 Kabupaten Enrekang, dipimpin oleh Jamil, S.P., sebagai koordinator lapangan, melakukan aksi di depan Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang sambil berorasi menggunakan pengeras suara.
Kami tidak tahu apa salah kami, kenapa kontrak kami tidak diperpanjang. Sudah empat bulan kami bekerja tanpa kejelasan SK, dan dua bulan gaji tahun lalu belum dibayarkan. BPJS kami juga sudah tidak aktif, teriak salah satu orator di tengah kerumunan.
Spanduk dan slogan-slogan unik turut mewarnai aksi, seperti “Cukup hubungan yang putus, SK kami jangan”, “Jodoh bisa ditunda, SK tidak”, serta “PPPK 2023 dilarang sakit, #BPJS nonaktif”.
Sekitar pukul 10.30 WITA, para demonstran ditemui langsung oleh Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro, didampingi Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, sejumlah pejabat OPD dan staf ahli pemerintah daerah.
Kami tidak tinggal diam. Saya dan Pak Wakil Bupati tidak ingin mengambil keputusan yang melanggar hukum. Dana untuk PPPK ada, tetapi kami masih mengevaluasi semuanya. Mohon bersabar, ujar Bupati Yusuf.
Wakil Bupati menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman menyusul temuan dugaan penggunaan SK palsu oleh sejumlah PPPK formasi 2023.
Jika ada satu saja SK bodong yang ikut diperpanjang, maka konsekuensinya bisa menyentuh ranah hukum bagi kami. Karena itu kami minta waktu dua hingga tiga bulan untuk menyelesaikan investigasi ini, jelasnya.
Usai pertemuan, massa melanjutkan aksi dengan long march ke Kantor DPRD Kabupaten Enrekang untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada para legislator.
Mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Idris Sadik, S.Sos., M.M. bersama sembilan anggota dewan lainnya.
Kami sudah sampaikan aspirasi kepada eksekutif dan legislatif. Harapan kami hanya satu: kejelasan nasib, ujar Jamil.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan skema pegawai kontrak dalam sistem birokrasi Indonesia yang masa kerja dan hak-haknya diatur berdasarkan kontrak tahunan.
Keterlambatan perpanjangan SK dan pembayaran gaji telah memicu protes serupa di berbagai daerah beberapa bulan terakhir.