Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Remaja di Galesong Mengaku Disiksa Polisi: “Mereka Todongkan Senjata dan Paksa Saya Mengaku”
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Remaja di Galesong Mengaku Disiksa Polisi: “Mereka Todongkan Senjata dan Paksa Saya Mengaku”
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Remaja di Galesong Mengaku Disiksa Polisi: “Mereka Todongkan Senjata dan Paksa Saya Mengaku”

Terakhir diperbarui: 2025/06/03 at 4:25 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Juni 2025
Share
Remaja di Galesong mengaku disiksa polisi, Juni 2025. (dok. lbh mks/ho)
Remaja di Galesong mengaku disiksa polisi, Juni 2025. (dok. lbh mks/ho)
SHARE

MEDIAPESAN, Takalar – Seorang remaja asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban penyiksaan oleh enam anggota polisi berpakaian preman dalam insiden yang kini memicu sorotan serius terhadap praktik kekerasan aparat.

Korban, MYS (18 tahun), warga Desa Galesong, mengungkap bahwa pada malam 27 Mei 2025, dirinya diculik, dianiaya, dan ditelanjangi oleh enam pria yang belakangan diidentifikasi sebagai anggota Polrestabes Makassar yang sedang tidak menjalankan tugas resmi.

Mereka menyeret saya ke tempat gelap, memukuli saya, dan terus memaksa saya mengaku kalau saya punya narkoba, ujar MYS dalam kesaksiannya yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.

Salah satu dari mereka mengarahkan senjata panjang ke kepala saya dan berkata, ‘Kalau tidak ngaku, kuledakkan senjata ini.’

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WITA, saat MYS duduk bersama dua temannya di Lapangan Larigau, Galesong.

Enam orang pria bertopeng dan mengenakan helm datang tiba-tiba.

Tanpa menunjukkan identitas resmi, mereka langsung membekuk MYS dan menyatakan diri sebagai polisi.

Mereka bilang, ‘Diam, saya polisi!’ Tapi sikap mereka seperti preman, ujar MYS.

Korban kemudian dibawa ke lokasi gelap, diinterogasi secara kasar, dan dipaksa mengakui memiliki sebungkus tembakau sintetis.

Ia mengaku dipukul berulang kali, dilucuti pakaiannya, dan dipaksa jongkok sambil terus diteror.

Di lokasi kedua, di Jalan Tamasongo, Galesong Utara, MYS kembali diinterogasi.

Kali ini, sebuah pistol berwarna perak diarahkan ke bahunya dan pahanya.

Ia tetap menolak mengaku karena barang tersebut, katanya, bukan miliknya. Namun, penyiksaan terus berlanjut selama beberapa jam.

Menurut kesaksiannya, para pelaku bahkan meminta uang tebusan sebesar Rp15 juta kepada keluarganya agar ia dibebaskan.

Karena tak mampu membayar, MYS akhirnya dilepas pada pukul 04.30 WITA tanpa kejelasan hukum.

Baca Juga:  Iran Setuju Terhubung dengan Sistem Pembayaran BRICS, Upaya Mengakhiri Supremasi Dolar

Muhammad Ansar dari LBH Makassar menyebut tindakan aparat ini sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Ini adalah pola kekerasan yang terus berulang. Tidak adanya sanksi tegas dari institusi kepolisian dan lemahnya pengawasan internal memperparah situasi, ujarnya.

MYS dan keluarganya mencoba melaporkan kejadian ini ke Polsek Galesong pada 28 Mei, tetapi ditolak.

Mereka malah diminta untuk bertemu langsung dengan salah satu pelaku dalam upaya damai.

Pihak keluarga menolak. Bahkan ketika pelaku menawarkan uang Rp1 juta sebagai “pengganti”, keluarga korban tetap bersikeras menempuh jalur hukum.

Akhirnya, laporan resmi baru diterima oleh Polres Takalar pada tengah malam, setelah dua kali ditolak oleh pihak kepolisian tingkat sektor.

LBH Makassar kini mendesak Komnas HAM untuk turun tangan dan meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan hukum dan psikologis kepada MYS.

Hak-hak korban harus dipenuhi. Kekerasan oleh aparat tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban, pungkas Ansar.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Makassar belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Namun kasus ini kembali membuka luka lama soal lemahnya akuntabilitas di tubuh kepolisian dan maraknya intimidasi terhadap warga sipil.

(*/pl/red)

Tag #JusticeForMYS, #PolisiBersihkanPolisi, #StopKekerasanAparat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Wilayah Zaporozhye dilanda pemadaman listrik usai serangan pesawat nirawak Ukraina, Juni 2025. (rt/ho/mp) Seluruh Wilayah Zaporozhye Dilanda Pemadaman Usai Serangan Ukraina, Kherson Juga Terkena Dampak
BERITA BERIKUTNYA Sengketa Tanah Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON): LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., resmi mendampingi Syatiri Nasri, ahli waris sah almarhum Mutjitaba Bin Mahadi. Sengketa Tanah RS PON Ungkap Praktik Mafia Tanah yang Terorganisir, LBH Digitek Desak Reformasi Sistemik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pemukiman Bnei Brak di Tel Aviv, wilayah Palestina yang diduduki di bagian tengah, setelah serangan rudal besar Iran, (17/6/2025). (qudsn/ho)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Hantam Wilayah Tengah Israel

18 Juni 2025
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem kontrak kinerja bagi seluruh pegawainya, (18/6/2025).
BeritaSeputar Kota

Perumda Parkir Makassar Terapkan Kontrak Kinerja untuk Tingkatkan Produktivitas

18 Juni 2025
Kasus yang dilaporkan oleh Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 dengan nomor laporan LP/B/46/I/2024, telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Makassar pada 20 Desember 2024.
HukumBeritaSeputar Kota

Kasus Penganiayaan di Makassar Mandek Meski Berkas Lengkap, Korban Desak Tanggung Jawab Polisi

18 Juni 2025
Mahasiswa di Palopo gelar aksi di depan Markas Polres Palopo, Juni 2025.
BeritaHukumPeristiwaSosial

Mahasiswa di Palopo Gelar Aksi Protes Dugaan Jaringan Narkoba Libatkan Narapidana

18 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?