Rentetan Bencana Picu Sorotan Soal Dugaan Perusakan Lingkungan, Formappel’RI Desak Penindakan Tegas

Reporter Burung Hantu
Bencana yang telah melanda tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, November 2025.

Mediapesan | Sumatera – Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat telah diguncang banjir dan longsor beruntun.

Bencana yang melanda tiga provinsi ini bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga memantik kembali sorotan publik soal maraknya aktivitas perusakan lingkungan di kawasan tersebut.

Perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin disebut-sebut menjadi akar persoalan yang membuat ekosistem kian rapuh.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Tutupan hutan yang terus menyusut membuat daerah tangkapan air hilang dan stabilitas lingkungan terganggu, sehingga potensi bencana semakin meningkat.

Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekjen Rio Lubis dan Wagiono Ardiansyah, mengecam keras pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas Anggi.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

IMG 20251129 WA0704

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang terjadi secara masif tidak mungkin berlangsung tanpa adanya pembiaran atau permainan pihak tertentu.

Formappel’RI mendesak aparat penegak hukum agar membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

- Iklan Google -

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” ujarnya.

Formappel’RI juga mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk memperketat pengawasan lingkungan, memperbaiki tata kelola izin, dan menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:  Pelindo Regional 4 Parepare Investasi Rp2,2 Miliar untuk Layanan Pelabuhan Lontangnge

Organisasi ini berkomitmen terus mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup Anggi.

Rentetan bencana di tiga provinsi ini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi alam tanpa batas selalu berujung pada tragedi.

Publik berharap pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak tegas, bukan sekadar memberi janji.

(rz)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *