Revolusi Jalanan Desak Polres Buru Usut Dugaan Peredaran Sianida Ilegal di Gunung Botak

Reporter Burung Hantu
Gerakan Revolusi Jalanan Kabupaten Buru turun ke jalan! Mereka menuntut keadilan atas dugaan peredaran ilegal 700 kaleng sianida di Gunung Botak. Hukum tak boleh tumpul ke atas — rakyat menunggu tindakan tegas!

Mediapesan | Namlea – Gerakan Revolusi Jalanan Kabupaten Buru menggelar aksi damai di depan Kampus Universitas Iqra Buru, Markas Polres, dan Gedung DPRD Kabupaten Buru, Selasa (11/11/2025).

Aksi ini menyoroti dugaan penjualan bahan beracun berbahaya (B3) jenis sianida kepada penambang ilegal di kawasan Gunung Botak.

Sidin Lesnussa, penanggung jawab aksi, menegaskan bahwa tuntutan massa sederhana: penegakan hukum tanpa pandang bulu.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Mereka mendesak Polres Buru segera memeriksa seorang warga bernama Dewa, yang diduga kuat menjadi pengedar bahan kimia berbahaya tersebut.

“Dewa ini berani mengedarkan sekitar 700 kaleng sianida kepada para penambang ilegal di Gunung Botak. Padahal sesuai izin resmi, bahan B3 hanya boleh dijual kepada pertambangan legal,” ujar Sidin dalam orasinya.

Sidin menjelaskan bahwa sesuai perizinan, stok sianida seharusnya disimpan di gudang resmi milik seorang pengusaha bernama Pa Dio, berlokasi di Unit 17 Desa Parbulu, Kecamatan Waelata.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

IMG 20251111 WA0512

Namun, Dewa diduga memindahkan ratusan kaleng sianida itu ke lokasi lain tanpa izin resmi.

“Kalau semua warga negara sama di hadapan hukum, kenapa Dewa tidak tersentuh oleh hukum? Kami menuntut transparansi dan ketegasan,” tegas Sidin.

- Iklan Google -

Para peserta aksi meminta pihak kepolisian segera memproses hukum Dewa, dan meminta DPRD memanggil yang bersangkutan untuk mempertanyakan dasar izin pengedaran serta masa berlaku operasinya.

Sidin juga memperingatkan bahwa bila tidak ada langkah hukum yang nyata, mereka akan melanjutkan aksi dengan menduduki Polres Buru.

“Kalau tidak ada tindakan hukum berlanjut, kami akan duduki Polres sampai Dewa diproses. Kamis (13/11) nanti, kami akan gelar demo jilid dua agar proses hukum ini dipercepat,” pungkasnya.

(K.89)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *