mediapesan.com – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat Forum Lintas Perangkat Daerah (RKPD) pada Rabu lalu, 19 Maret 2025, untuk menyelaraskan berbagai usulan prioritas pembangunan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gabungan Dinas Pemerintah Daerah Marante ini menjadi panggung bagi Bupati Frederick Victor Palimbong untuk menegaskan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Ketua DPRD Hermin Sa’pang Matandung, dan Sekretaris Daerah Salvius Pasang, serta para kepala OPD, camat, dan perwakilan dari 21 kecamatan.
Dengan berbagai kepentingan yang dibahas, pertanyaannya: Akankah RKPD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, atau sekadar menjadi dokumen perencanaan tanpa aksi nyata?
Perencanaan yang Lebih dari Sekadar Wacana
Bupati Frederick menekankan bahwa penyusunan RKPD harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar program yang dirancang tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberi dampak.
Saya berharap forum ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi benar-benar menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran dan membawa perubahan positif bagi Toraja Utara, ujarnya.
Namun, yang menjadi sorotan utama dalam forum ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.
Salah satu isu yang diangkat langsung oleh Bupati adalah keterbatasan akses bagi penyandang disabilitas, terutama dalam layanan publik dan keagamaan.
Di Toraja ini pasti ada saudara-saudara kita yang tuli atau tuna rungu. Namun, apakah kita sudah memikirkan bagaimana mereka bisa mendapatkan akses yang setara? Misalnya, dengan menghadirkan penerjemah bahasa isyarat dalam khotbah di gereja maupun ceramah di masjid, tegasnya.
Pernyataan ini menyentil fakta bahwa hingga kini, banyak fasilitas publik di Toraja Utara yang masih belum ramah bagi penyandang disabilitas.
Jika pembangunan terus dilakukan tanpa mempertimbangkan aspek aksesibilitas, maka kelompok ini akan terus terpinggirkan.
Inklusivitas: Retorika atau Komitmen Nyata?
Bupati juga mengingatkan para konsultan perencana agar memperhitungkan kebutuhan penyandang disabilitas dalam setiap pembangunan fasilitas.
Kita perlu mengingatkan bahwa semua warga berhak mendapatkan pelayanan dan informasi yang sama, karena tidak ada seorang pun yang memilih untuk lahir dengan keterbatasan, tambahnya.
Namun, pertanyaannya tetap: Apakah dorongan ini akan benar-benar diimplementasikan dalam kebijakan daerah, atau hanya menjadi janji manis di forum perencanaan?
Dengan berbagai perwakilan kecamatan yang hadir, rapat ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan bahwa pembangunan di Toraja Utara harus lebih dari sekadar angka di atas kertas.
Tantangan selanjutnya adalah bagaimana memastikan usulan-usulan prioritas ini benar-benar diwujudkan di lapangan, bukan sekadar jargon dalam dokumen RKPD.
Masyarakat Toraja Utara kini menanti aksi nyata. ***