Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Mendesak Disahkan, APTIKNAS: Indonesia Butuh Perlindungan Digital yang Kuat
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Mendesak Disahkan, APTIKNAS: Indonesia Butuh Perlindungan Digital yang Kuat
BeritaNasional

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Mendesak Disahkan, APTIKNAS: Indonesia Butuh Perlindungan Digital yang Kuat

Terakhir diperbarui: 2025/02/01 at 8:11 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 1 Februari 2025
Share
PT Naganaya Indonesia dan didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), APTIKNAS meluncurkan program National Cybersecurity Connect (NCC).
PT Naganaya Indonesia dan didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), APTIKNAS meluncurkan program National Cybersecurity Connect (NCC).
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai mendesak untuk segera disahkan guna memberikan landasan hukum yang jelas bagi tata kelola keamanan siber di Indonesia.

Contents
APTIKNAS Aktif Jaga Keamanan Siber IndonesiaRUU KKS Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum DisahkanMengapa RUU KKS Sangat Mendesak?Lonjakan Serangan Siber, Pemerintah Harus Bertindak(hen)

RUU ini bertujuan melindungi kepentingan nasional dari ancaman siber serta mengatur peran dan tanggung jawab antar lembaga dalam menjaga keamanan digital negara.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi (APTIKNAS), Ir. Soegiharto Santoso, SH, menegaskan pentingnya pengesahan RUU KKS dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Di era digital saat ini, infrastruktur siber memiliki peran vital. Oleh karena itu, undang-undang yang mengatur keamanan dan ketahanan siber menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda, ujar Hoky, sapaan akrabnya.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

APTIKNAS Aktif Jaga Keamanan Siber Indonesia

APTIKNAS sejak 2022 telah aktif mengajak masyarakat untuk terlibat dalam menjaga keamanan ruang siber Indonesia.

Bersama PT Naganaya Indonesia dan didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), APTIKNAS meluncurkan program National Cybersecurity Connect (NCC), yang mendapat respons positif dari kalangan pengusaha dan praktisi keamanan siber, baik nasional maupun internasional.

Pada 2024, APTIKNAS bersama Naganaya Indonesia, BSSN, dan Swiss German University (SGU) sukses menggelar National Cybersecurity Congress 2024 di Jakarta.

Acara ini menghadirkan sejumlah pakar siber, termasuk Dr. Ir. Onno Widodo Purbo, M.Eng., Ph.D. (Wakil Ketua Umum APTIKNAS Bidang Cyber Security), Gildas Deograt Lumy (Ketua Komtap Cyber Security Regulasi), Alfons Tanujaya (Ketua Komtap Cyber Security Awareness), serta Sianne (Ketua Komtap Cyber Security Solusi).

Baca Juga:  APTIKNAS dan Yorindo Communication Sukses Gelar Seminar Digitalisasi dan Cybersecurity di Sektor Pendidikan

RUU KKS Sudah Masuk Prolegnas, Tapi Belum Disahkan

Hoky mengungkapkan bahwa RUU KKS sebenarnya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024, namun hingga kini belum juga disahkan.

Ia menekankan bahwa RUU ini akan memberikan perlindungan yang lebih komprehensif terhadap serangan siber, termasuk dalam menjaga data sensitif pemerintah dan data pribadi masyarakat.

Indonesia membutuhkan regulasi yang kuat agar bisa merespons ancaman siber dengan lebih efektif. Dengan adanya undang-undang ini, kepercayaan publik terhadap layanan digital dan infrastruktur siber di Indonesia dapat semakin meningkat, kata Hoky.

Mengapa RUU KKS Sangat Mendesak?

APTIKNAS menyoroti beberapa alasan utama mengapa RUU KKS perlu segera disahkan:

1. Meningkatnya Ancaman Siber – Serangan siber di Indonesia semakin canggih, menargetkan sektor publik dan swasta, termasuk layanan pemerintah, perbankan, dan energi.

2. Perlindungan Infrastruktur Vital – Sektor energi, telekomunikasi, dan kesehatan membutuhkan perlindungan maksimal agar tidak terganggu oleh ancaman digital.

3. Koordinasi Tata Kelola Keamanan Siber – RUU KKS akan mengatur peran BSSN, TNI, Polri, dan BIN untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam merespons serangan siber.

4. Perlindungan Data Pribadi – Di era digital, perlindungan data menjadi krusial agar sesuai dengan standar keamanan internasional dan meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam National Cybersecurity Congress 2024, salah satu isu utama yang dibahas adalah perlunya jaringan pertahanan siber terpadu.

Hoky menegaskan bahwa Indonesia harus melibatkan semua pemangku kepentingan dalam sistem pertahanan siber yang memungkinkan respons cepat dan terkoordinasi terhadap serangan digital.

Lonjakan Serangan Siber, Pemerintah Harus Bertindak

Berdasarkan data terbaru, pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai lebih dari 221 juta orang.

Baca Juga:  APTIKNAS Luncurkan Koperasi AMB, Gebrakan Baru di Dunia IT Indonesia di 2025

Sementara itu, serangan siber terus meningkat, seperti yang terjadi pada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) pada 2023 dan Pusat Data Nasional pada 2024.

BSSN mencatat bahwa sepanjang 2024, terdapat 102 juta anomali trafik serangan siber di Indonesia.

Dengan kondisi ini, urgensi pengesahan RUU KKS semakin tidak terbantahkan.

Pemerintah dan DPR RI harus serius dalam mengesahkan RUU ini agar Indonesia memiliki sistem pertahanan siber yang lebih kuat dan tidak mudah diserang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pungkas Hoky. 

(hen)

Tag APTIKNAS, JagaRuangSiber, Siber
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ketua PWI Enrekang silaturahmi dan penjajakan kerjasama dengan UNIMEN, (30/1/2025). Ketua PWI Enrekang Jalin Silaturahmi dan Penjajakan Kerjasama dengan UNIMEN
BERITA BERIKUTNYA Kepala Operasi Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Tangkap Anggota KKB di Sentani, Jayapura
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?