Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?
BeritaPeristiwaSeputar Kota

Sampah di Makassar: Tumpukan Limbah, Dugaan Pungli, dan Janji yang Tak Terealisasi?

Terakhir diperbarui: 2025/05/20 at 8:10 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 20 Mei 2025
Share
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
Penampakan tumpukan sampah di lorong-lorong Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, (20/5/2025).
SHARE

MEDIAPESAN, Makassar – Di lorong-lorong sempit Bontoduri, sebuah wilayah padat penduduk di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bau menyengat dari tumpukan sampah rumah tangga kini bukan sekadar gangguan — ia telah menjadi simbol dari ketidakpercayaan yang tumbuh antara warga dan sistem pelayanan publik yang seharusnya melindungi mereka.

Selama lebih dari lima hari, sampah-sampah menggunung di pinggir jalan dan halaman rumah warga RT 05 / RW 07, tanpa adanya pengangkutan dari petugas kebersihan. Namun persoalan ini bukan sekadar soal logistik.

Warga kini menyuarakan dugaan praktik pungutan liar dan tekanan terhadap mereka yang paling rentan secara ekonomi.

Beberapa warga yang ditemui lokasi (20/5/2025), mengaku dipaksa membayar iuran kebersihan oleh oknum Pj. RT, dengan ancaman tidak akan menerima bantuan sosial berupa beras jika tidak menyetor uang tersebut.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Katanya kalau tidak bayar, tidak dapat beras, tutur seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Saya bayar Rp25.000, tapi sampai sekarang sampah saya belum juga diangkut.

Warga lain mengungkapkan bahwa praktik semacam ini bukan hal baru, namun kini menjadi sorotan karena lingkungan makin tidak nyaman akibat sampah yang menumpuk dan membusuk.

Sudah lima hari tidak ada pengangkutan. Kalau memang wajib bayar, tolong beri kwitansi. Jangan datang hanya minta uang, ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Permasalahan ini menyingkap celah dalam transparansi pengelolaan sampah.

Menurut Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah, iuran kebersihan harus diklasifikasikan secara jelas, hanya boleh dipungut oleh petugas resmi, dan wajib disertai bukti pembayaran yang sah dari pemerintah kota.

Warga mempertanyakan kejelasan skema retribusi dan mendesak agar pemerintah menjelaskan secara terbuka dasar hukum dan mekanisme iuran tersebut.

Kalau resmi, mana aturannya? Mana tanda terimanya? Jangan terus rakyat yang dirugikan dan diintimidasi, kata warga lainnya dengan nada geram.

Janji kampanye Wali Kota Makassar, yang menegaskan akan menyediakan layanan pengangkutan sampah gratis bagi warga miskin dan penerima bantuan sosial, kini juga disorot.

Baca Juga:  Apa yang Dilakukan Camat Panakkukang Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78?

Banyak yang menilai janji itu belum benar-benar diwujudkan — bahkan justru diduga dijadikan alat tekanan oleh oknum tertentu.

Dulu katanya gratis. Sekarang kami dipaksa bayar. Kalau tidak, tidak dapat bantuan. Ini bukan bantuan, ini pemerasan, ungkap seorang penerima bantuan sosial.

Warga juga merasa tidak memiliki saluran pengaduan yang aman dan efektif.

Ketakutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan membuat banyak dari mereka memilih diam.

Kami takut mengadu. Nanti malah tidak dapat bantuan, ujar seorang ibu lansia dengan suara lirih.

Di sisi lain, kondisi lingkungan yang memburuk mulai menimbulkan risiko kesehatan, bau busuk dan lalat mulai mengganggu.

Saluran air yang tersumbat sampah meningkatkan kekhawatiran akan penyebaran penyakit.

Lalat sudah banyak, baunya menyengat. Jangan sampai muncul penyakit dari sini, kata warga lainnya.

Desakan kini menguat agar Pemkot Makassar segera turun tangan.

Warga menuntut penindakan terhadap oknum yang memungut liar, kejelasan kebijakan retribusi, serta realisasi janji layanan gratis bagi kelompok rentan.

Janji kampanye dulu manis sekali. Sekarang rakyat kecil yang dibebani. Kami minta wali kota turun langsung lihat kondisi di lapangan, tegas seorang pemuda dari RT 05.

Sebagai bentuk protes, warga mengancam akan membawa sampah ke kantor kelurahan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan.

Kami sudah cukup bersabar. Ini hak dasar kami. Jangan lagi rakyat kecil yang jadi korban, pungkas seorang warga dengan tegas.

Tumpukan sampah ini menjadi pengingat bahwa modernisasi kota tidak boleh meninggalkan warga di pinggiran — mereka yang seharusnya menjadi penerima pertama dari janji-janji keadilan sosial dan layanan dasar yang manusiawi.

(R35/Red)

Tag #HakWarga, #JanjiPolitik, #PungliSampah, #sampahkota, #SampahMakassar, #SampahMenumpuk, #SuaraWarga, BantuanSosial
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jurnalis Palestina, Mohammed Amin Abu Farhana, yang dikenal juga dengan nama Abu Daqqa tewas dalam serangan pesawat tak berawak Israel di wilayah Abasan, sebelah timur Khan Younis, Jalur Gaza bagian selatan, Mei 2025. (qudsn/ho) Jurnalis Gaza Tewas dalam Serangan Drone di Gaza Selatan
BERITA BERIKUTNYA Victoria Furtuna, pemimpin partai Moldova Mare (Moldova Raya), Minggu (18/5/2025). (geopolitics_live/ho) Pemimpin Partai Nasionalis Moldova Serukan Pemulihan Akses ke Laut Hitam, Pertanyakan Perbatasan dengan Ukraina
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?