Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Sengketa Informasi Publik di KI Banten: Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Sengketa Informasi Publik di KI Banten: Transparansi Anggaran Dipertanyakan
BeritaNasionalPeristiwa

Sengketa Informasi Publik di KI Banten: Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 2025/03/04 at 3:45 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 4 Maret 2025
Share
Pengaduan masyarakat terkait transparansi anggaran dinyatakan kadaluarsa, memicu perdebatan hukum dan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi.
Pengaduan masyarakat terkait transparansi anggaran dinyatakan kadaluarsa, memicu perdebatan hukum dan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi.
SHARE

Serang, Banten (mediapesan) – Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator utama tata kelola pemerintahan yang baik.

Contents
Sidang Sengketa Informasi: Pengaduan Masyarakat Dinilai KadaluarsaMinimnya Komitmen Keterbukaan Informasi di Pemerintah DaerahKritik Terhadap Putusan KI BantenDampak pada Kepercayaan Publik(tim)

Namun, dalam praktiknya, prinsip ini kerap diabaikan, sebagaimana tergambar dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Dalam sidang tersebut, pengaduan masyarakat terkait transparansi anggaran dinyatakan kadaluarsa, memicu perdebatan hukum dan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi.

Sidang Sengketa Informasi: Pengaduan Masyarakat Dinilai Kadaluarsa

Sidang yang berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, di KI Banten membahas pengaduan terkait keterbukaan informasi belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPP) Kota Tangerang Selatan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Anggaran yang dipermasalahkan berjumlah Rp.90 juta untuk tahun 2023.

Pemohon, Alfi Syahri, menyampaikan bahwa permintaan informasi telah diajukan sebanyak tiga kali kepada DKPP Kota Tangerang Selatan, namun tidak mendapatkan respons.

Akibatnya, ia mengajukan sengketa ke KI Banten.

Namun, dalam persidangan, majelis memutuskan bahwa pengaduan tersebut kadaluarsa.

Kami sebagai masyarakat yang membutuhkan keterbukaan informasi publik telah diabaikan oleh DKPP Kota Tangerang Selatan. Kami pun akhirnya melayangkan sengketa ke Komisi Informasi Banten. Namun, sangat disayangkan, pihak termohon tidak hadir dalam sidang, dan yang lebih mengecewakan, majelis sidang memutuskan bahwa pengaduan kami kadaluarsa, ujar Alfi Syahri, Senin, 3 Maret 2025.

Keputusan tersebut didasarkan pada Peraturan Komisi Informasi No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Namun, putusan ini menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang seharusnya memiliki kedudukan hukum lebih tinggi.

Apakah mungkin peraturan sebuah lembaga dapat membatalkan undang-undang? Ini menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik, tambah Alfi.

Minimnya Komitmen Keterbukaan Informasi di Pemerintah Daerah

Sidang yang sempat digelar akhirnya ditunda tanpa kejelasan waktu, sementara pihak DKPP Kota Tangerang Selatan belum menunjukkan niat untuk hadir dan memberikan keterangan.

Baca Juga:  Tim Ombudsman RI Sulsel Kunjungi Polres Enrekang: Evaluasi Kepatuhan Pelayanan Publik

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai mekanisme penyelesaian sengketa jika pihak termohon terus menghindari sidang.

Kasus ini semakin mempertegas kritik terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Padahal, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diatur dalam Permendagri No. 35 Tahun 2010 seharusnya menjamin akses masyarakat terhadap informasi publik.

Namun, dalam praktiknya, banyak laporan dan permohonan informasi yang menguap tanpa kejelasan.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keterbukaan informasi di tingkat daerah hanya sebatas formalitas tanpa implementasi nyata.

Logikanya, gaji mereka berasal dari pajak rakyat, tetapi mengapa rakyat justru kesulitan mendapatkan hak atas informasi? keluh Alfi.

Kritik Terhadap Putusan KI Banten

Keputusan KI Banten yang menyatakan sengketa informasi publik ini kadaluarsa mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai putusan tersebut sebagai upaya menutup-nutupi ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran negara.

Tidak ada istilah informasi kadaluarsa dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Hanya ada dua jenis informasi, yaitu informasi publik dan informasi yang dikecualikan, ujar Wilson.

Ia menilai bahwa keputusan ini menjadi preseden buruk dan berpotensi melemahkan hak masyarakat atas informasi.

Mereka saling memback-up satu sama lain, baik antarunit maupun antarpejabat dalam lingkaran pemerintahan. Mereka memainkan dagelan kotor untuk mengelabui publik, tegasnya.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik.

Jika praktik seperti ini terus berlanjut, maka Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik hanya akan menjadi aturan tanpa daya guna.

Sebagai pembayar pajak, masyarakat berhak mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran daerah.

Jika pemerintah daerah dan lembaga terkait tidak serius dalam menegakkan transparansi, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan akan semakin terkikis.

Baca Juga:  Rusia Mulai Lengkapi Drone Geran dengan AI, Target dapat Diserang Secara Mandiri

Kini, semua mata tertuju pada Komisi Informasi Banten dan DKPP Kota Tangerang Selatan.

Akankah transparansi benar-benar ditegakkan, atau justru menjadi sekadar janji tanpa realisasi?

(tim)

Tag #banten, #komisiinformasi, InformasiPublik, Sengketa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Rapat Paripurna DPRD, (3/3/2025). Kapolres Gowa Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dukung Kepemimpinan Baru
BERITA BERIKUTNYA Foto: Suami korban (memegang surat) didampingi tim penasehat hukum saat di Mapolda Sumut, (3/3/2025). (rz) Pasien BPJS Diamputasi Tanpa Izin, Dokter RS Mitra Sejati Dilaporkan ke Polda Sumut!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Rudal-rudal Iran.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Krisis Pertahanan Udara Israel: Tingkat Intersepsi Rudal Turun Drastis, Mengapa?

22 Juni 2025
Citra satelit situs Fordow milik Iran menunjukkan tanda-tanda dampak bom dan tanah runtuh setelah serangan AS. Trump mengatakan Fordow, Natanz, dan Isfahan "dihancurkan sepenuhnya" untuk mengakhiri ancaman nuklir Iran, Juni 2025. (JP/HO/MP)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan AS Hantam Situs Nuklir Iran

22 Juni 2025
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi.
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Isyaratkan Opsi Penutupan Selat Hormuz

22 Juni 2025
Polisi Israel terlihat memeriksa identitas sejumlah jurnalis asing di pusat kota Tel Aviv pada Sabtu (21/6)
BeritaInternasionalNasionalPeristiwa

Polisi Israel Periksa Identitas Jurnalis Asing di Tel Aviv

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?