Sidang Kasus Penganiayaan Tanti Rudjito Ditunda, Publik Pertanyakan Transparansi PN Makassar

Reporter Burung Hantu
Tanti Rudjito di Pengadilan Negeri Makassar untuk menghadiri sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menimpanya, Senin (20/10/2025). Sidang kembali ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir.

Mediapesan | Makassar – Sidang lanjutan perkara penganiayaan dengan nomor 1162/Pid.B/2025/PN.Mks yang menyeret terdakwa Rusdianto alias Ferry, kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (20/10/2025).

Namun, sidang yang sedianya akan menghadirkan dua saksi korban, Tanti Rudjito alias Tanti binti Rudjito dan Rudjito alias Jito bin Delio Sudaryo, harus kembali ditunda.

Penundaan itu terjadi lantaran salah satu hakim anggota berhalangan hadir karena sakit.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Ketua majelis hakim mengumumkan keputusan tersebut sesaat sebelum persidangan dimulai.

Sidang hari ini kita tunda karena salah satu hakim tidak bisa hadir. Sidang akan dilanjutkan minggu depan, ujar Ketua Majelis Hakim di hadapan para pihak.

Suasana ruang sidang Ali Said, S.H., sempat tegang.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Terdakwa tampak mengenakan rompi tahanan merah, duduk di kursi terdakwa, sementara dua saksi korban hadir di ruang sidang.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum Johariani, S.H., serta kuasa hukum terdakwa sudah siap memulai sidang sebelum pengumuman penundaan disampaikan.

Kasus yang Menyita Perhatian Publik

Kasus penganiayaan ini sebelumnya menyita perhatian publik.

- Iklan Google -

Korban, Tanti Rudjito, dikabarkan mengalami luka dan trauma akibat dugaan pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Rusdianto.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut.

Meski sidang urung digelar, dukungan moral terhadap korban justru semakin menguat.

Puluhan mahasiswa, aktivis sosial, pemerhati perempuan, dan jurnalis hadir di ruang sidang PN Makassar sebagai bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga:  Respons Aneh Oknum PPTK Soal Proyek Jembatan di Langsa Baro
IMG 20251021 WA0118
(restu/ho/mp)

Kritik atas Penundaan Sidang

Pemerhati sosial Jupri menilai penundaan sidang kali ini menimbulkan tanda tanya besar.

Menurutnya, pengulangan penundaan dapat mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Majelis hakim dan jaksa harus menunjukkan komitmen nyata. Kasus kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan berlarut karena dampaknya sangat berat bagi korban, ujarnya.

Jupri juga mengaku heran dengan alasan ketidakhadiran hakim yang disebut mendadak sakit.

Lucu juga, kok hakim mendadak sakit pas sidang yang ramai media dan mahasiswa ini mau dimulai. Semoga murni karena alasan kesehatan, bukan karena ‘alergi’ terhadap sorotan publik, katanya dengan nada sindiran.

Publik Tunggu Komitmen PN Makassar

Ia menegaskan, publik kini menanti kelanjutan sidang pekan depan untuk menilai sejauh mana komitmen PN Makassar dalam menegakkan keadilan, terutama bagi korban kekerasan terhadap perempuan.

Kita tunggu episode minggu depan. Publik akan menilai apakah pengadilan benar-benar sehat dalam menegakkan keadilan, atau masih terjangkit virus ‘tak siap disorot media’, pungkas Jupri.

Kasus ini menambah deretan perkara kekerasan terhadap perempuan yang mendapat sorotan publik.

Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan, penegak hukum kini ditantang untuk membuktikan integritas lembaganya di mata masyarakat.

(restu)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *