Tapanuli Utara (mediapesan) – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pahae Julu di Kabupaten Tapanuli Utara tengah dilanda skandal besar, (15/2/2025).
PT Sumatera Pembangkit Mandiri, selaku pengembang, diduga menjalankan proyek ini tanpa izin yang sah, termasuk Perjanjian Jual Beli Listrik (PPA) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk material konstruksi.
Dokumen yang diperoleh mengungkap bahwa pejabat pelaksana pengadaan Independent Power Producer (IPP) untuk PLTA Sumatera telah menolak proyek ini.

Surat penolakan tersebut ditandatangani oleh Nico Samuel Saroinsong, yang menegaskan bahwa PT Sumatera Pembangkit Mandiri belum memenuhi syarat hukum untuk melanjutkan pembangunan.
Aliran Dana 1 Juta USD ke Pejabat Sumbar
Tak hanya persoalan izin, proyek ini juga dikaitkan dengan dugaan aliran dana gelap senilai 1 juta USD kepada seorang mantan pejabat Sumatera Barat berinisial MD.
MD, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, diduga menerima dana tersebut untuk mengurus perizinan PLTA Pahae Julu.
Namun, hingga kini, izin yang dijanjikan tak kunjung terbit.
PT Sumatera Pembangkit Mandiri pun menuntut MD agar mengembalikan dana tersebut.

Kasus ini semakin memperdalam krisis yang membelit proyek ini, memunculkan pertanyaan besar mengenai praktik ilegal dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di balik layar.
Polda Sumut Disorot, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Situasi ini kian memanaskan sorotan publik terhadap Polda Sumatera Utara.
Meskipun telah melayangkan dua surat panggilan kepada pemilik proyek, ZI Fenggao, dan manajer operasional, Chen Wieze, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Publik pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp ke penyidik Polda Sumut dengan nomor 08136136120* belum mendapatkan tanggapan.
Ketidakjelasan ini semakin menambah kekecewaan masyarakat yang menuntut transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum.
Desakan agar proyek ilegal ini dihentikan pun semakin menguat, sementara kepercayaan terhadap institusi penegak hukum kian diuji.
Kasus PLTA Pahae Julu ini menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
Apakah hukum benar-benar akan ditegakkan, atau justru akan tenggelam dalam gelombang kepentingan? Publik menanti jawaban. ***