Makassar | Mediapesan – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memunculkan wacana baru dalam tata kelola pemerintahan: Indonesia memiliki tiga wakil presiden.
Ide tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, dalam sambutannya pada pelantikan Pengurus SMSI Sulawesi Selatan di Hotel Maleo, Makassar, Kamis (11/9/2025).
Makali menilai, satu wakil presiden tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan pemerintahan modern.
Pemerintahan yang kuat dan efektif adalah pemerintahan yang efisien, responsif, dan representatif, ujarnya.
Menurutnya, kompleksitas politik dan ekonomi global, perubahan iklim, serta transformasi digital menuntut adanya pembagian beban kerja yang lebih spesifik.
Ia mencontohkan, tiga wakil presiden bisa dibagi berdasarkan wilayah – Indonesia Barat, Tengah, dan Timur – atau berdasarkan bidang: ekonomi-infrastruktur, sosial-budaya, dan keamanan-hukum.
Membagi Beban Pemerintahan
Dalam pandangan Makali, gagasan itu bukan sekadar eksperimen politik, melainkan upaya menciptakan sistem yang lebih adaptif.
Dengan tiga wakil presiden, kata dia, kerja pemerintahan dapat terdistribusi secara lebih jelas, termasuk dalam menangani isu pembangunan dan stabilitas nasional.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa wacana tersebut tidak lepas dari tantangan.
Perubahan konstitusi, risiko tumpang tindih komando, tambahan beban anggaran, dan kerumitan akuntabilitas publik menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan.
- Iklan Google -
Konteks Indonesia
Indonesia, negara kepulauan dengan lebih dari 270 juta penduduk dan keragaman etnis, agama, serta budaya, menghadapi persoalan tata kelola yang unik.
Luasnya wilayah dan perbedaan kebutuhan antar-daerah kerap menimbulkan perdebatan soal bagaimana pemerintahan pusat bisa merespons secara efektif.
Sejumlah pengamat menilai ide pembagian fungsi wakil presiden serupa dengan model kabinet yang diperkuat, meski di Indonesia posisi wapres secara konstitusional masih terbatas.
Masih Wacana
Wacana SMSI ini mencuat di hadapan unsur pemerintah daerah Sulawesi Selatan, pejabat kota Makassar, perwakilan TNI-Polri, dan kalangan media.
Belum ada sikap resmi dari pemerintah pusat maupun partai politik.
Bagi sebagian pihak, gagasan ini menyoroti kebutuhan inovasi dalam sistem politik Indonesia.
Namun, bagi yang lain, ide tersebut menambah kompleksitas birokrasi dan berpotensi menimbulkan kebingungan dalam rantai komando nasional.
Untuk saat ini, wacana tiga wakil presiden masih sebatas diskusi.
Tapi kehadirannya menunjukkan bagaimana dinamika politik Indonesia terus berkembang di tengah tekanan global dan tuntutan domestik yang semakin besar.