Bandung | Mediapesan – Kementerian Dalam Negeri menegaskan komitmennya mempercepat penurunan angka stunting dengan memperkuat koordinasi lintas sektor.
Penegasan ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional II di Bandung, beberapa waktu lalu.
Restuardy menyebut, percepatan penurunan stunting merupakan agenda strategis mendukung pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
Upaya ini bukan sekadar menurunkan angka prevalensi, melainkan memastikan generasi penerus tumbuh sehat, cerdas, dan mampu bersaing di tingkat global, ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23 Agustus 2025).
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024, prevalensi stunting berada di angka 19,8 persen.
Target nasional pada 2025 adalah 18,8 persen atau penurunan 1 persen per tahun.
Meski turun 17,45 persen dalam satu dekade terakhir, tantangan masih besar: disparitas antarwilayah, rendahnya cakupan layanan gizi di 1.000 Hari Pertama Kehidupan, hingga keterbatasan infrastruktur di daerah terpencil.
Untuk menjawab tantangan itu, Kemendagri telah mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Di antaranya Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD, dan Surat Edaran Nomor 400.5.7/1685/Bangda Tahun 2025 tentang Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Kebijakan ini mewajibkan pemerintah daerah mengintegrasikan target penurunan stunting ke dalam RPJMD, RKPD, dan rencana strategis perangkat daerah.
- Iklan Google -
Selain regulasi, Kemendagri juga mentransformasi delapan aksi konvergensi menjadi strategi terintegrasi berbasis digital melalui platform Aksi Bangda.
Sistem ini terhubung dengan data kesehatan dan kependudukan nasional, memudahkan pemantauan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas daerah.
Kami membagi kinerja daerah menjadi tiga kategori: Tumbuh, Berkembang, dan Berdaya. Data per 4 Agustus 2025 menunjukkan 24 provinsi sudah mencatat progres aksi konvergensi di atas 25 persen, sembilan provinsi di kisaran 13–25 persen, dan lima provinsi masih di bawah 13 persen, kata Restuardy.
Ia menekankan penanganan stunting membutuhkan sinergi lintas sektor, inovasi daerah, dan partisipasi masyarakat.
Momentum transisi pemerintahan 2025, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama.
Melalui Rakortek Regional II, Kemendagri mendorong pemerintah daerah hingga level desa mengoptimalkan koordinasi, mengintegrasikan target penurunan stunting ke perencanaan pembangunan, serta memperluas edukasi dan sosialisasi ke masyarakat.
Perjuangan masih panjang. Tapi dengan kerja keras, sinergi, dan fokus bersama, kita bisa wujudkan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera, ujar Restuardy.