Ponorogo (mediapesan) – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) di bawah pimpinan Kajati Jatim, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA, CSSL., bersama jajaran pejabat utama dan para Kajari se-Jatim, berkomitmen untuk menjaga kelestarian Telaga Ngebel.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang sepakat mengembangkan ekowisata tanpa merusak ekosistem alami telaga.
Telaga Ngebel, yang terbentuk melalui proses geologis ribuan tahun, merupakan destinasi wisata unggulan Ponorogo dengan pesona alam yang masih asri.
Namun, tanpa konservasi yang tepat, pengembangan wisata berpotensi merusak keseimbangan lingkungan di sekitarnya.
Konservasi Demi Ekowisata Berkelanjutan
Keindahan Telaga Ngebel didukung oleh ekosistem yang kaya, dengan hutan rimbun dan air jernih yang mencerminkan langit biru.
Potensinya sebagai destinasi ekowisata sangat besar, tetapi tanpa pengelolaan yang bijak, risiko eksploitasi lingkungan menjadi ancaman nyata.
Ekowisata sendiri adalah konsep pariwisata yang mengutamakan keseimbangan antara pemanfaatan wisata dan kelestarian alam.
Melalui pendekatan ini, Telaga Ngebel diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa mengorbankan ekosistemnya.
Langkah konservasi ini sejalan dengan visi Kejati Jatim dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengembangan wisata tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tetap menjaga keaslian lingkungan.
Dengan demikian, Telaga Ngebel bisa terus menjadi kebanggaan Ponorogo sebagai surga tersembunyi yang lestari.